Segera Bubarkan Koperasi Bodong

Kontribusi dari Iin Carolina, 21 Januari 2019 09:14, Dibaca 54 kali.


MMC Kalteng - Masih banyaknya koperasi yang tidak jelas alias bodong di ‘Kota Cantik’ Palangka Raya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, terutama Dinas Koperasi dan UKM.

Melihat hal ini kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya cukup khawatir, pasalnya sudah tentu keberadaan koperasi ini akan membuat banyak warga yang menjadi korban. Terutama mereka yang masih belum memahami atau mengetahui bentuk koperasi yang sesungguhnya atau legal.

(Baca Juga : 10 Desa di Kab. Kotim Memanfaatkan Teknologi VSAT Untuk Mengakses Internet )

“Koperasi resmi atau legal yakni koperasi yang mampu membawa kesejahteraan, bukan malah sebaliknya membuat orang yang memanfaatkan jasa koperasi malah tidak sejahtera,”ungkap  Wakil Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti, Minggu (20/1/2019)

Alfian pun berharap Pemko Palangka Raya segera mendata koperasi yang ada dan melakukan tindakan bila mendapati koperasi fiktif atau tidak memiliki izin.Terutama dengan mengacu dari laporan hasil rapat anggota tahunan (RAT).

“Dinas Koperasi dan UKM untuk segera mendata koperasi yang ada saat ini. Selanjutnya bubarkan koperasi yang tidak jelas atau bahkan yang berbasis rentenir,” tegasnya lagi.

Koperasi bodong atau yang berbasis rentenir lanjut Alfian sudah pasti tidak memiliki kejelasan. Terutama terkait kesejahteraan anggotanya. Pada umumnya koperasi semacam itu menyasar kepada masyarakat kalangan bawah.
Bila ini tidak segera dilakukan pencegahan sudah pasti akan merugikan masyarakat, terutama mereka yang menyasar kalangan bawah seperti pedagang, petani dan lain-lain.

“Kita ingatkan masyarakat untuk lebih jeli dan memilah ketika menjadi anggota koperasi, sebab koperasi dibentuk untuk mensejahterakan anggotanya bukan untuk memeras anggotanya,” pungkasnya.

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook