Cermin Sikap Berbahasa

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 11 Januari 2019 07:39, Dibaca 13 kali.


Penerapan bahasa Indonesia di ruang publik mencerminkan wajah dan sikap masyarakat terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Penggunaan bahasa Indonesia tersebut setiap tahun senantiasa mengalami perubahan sesuai dengan sikap masyarakat. Sikap masyarakat terhadap pemakaian bahasa negara dan kemajuan teknologi informasi sebagai media komunikasi dipakai oleh masyarakat dalam berinteraksi dengan pihak lain. Interaksi yang dilakukan senantiasa berubah ke arah yang lebih praktis, komunikatif, dan inovatif. Dengan kata lain, pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik juga tidak terlepas dari perkembangan sikap pemakai bahasa negara. Adanya kemajuan teknologi informasi yang semakin canggih ini dapat berakibat tumpang tindihnya penggunaan bahasa di ruang publik. Tumpang tindih ini dapat terjadi antara bahasa negara, bahasa asing, dan bahasa daerah yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat menikmati suasana di sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Kapuas tertera tulisan sambutan di gapura atau gerbang jalan. Gapura tersebut bertuliskan Selamat datang di Kabupaten Kapuas Kota AIR Aman, Indah, dan Ramah, bukan Salamat Hasupa Hong Kapuas atau Welcome to Kapuas. Ini menunjukkan bahwa penerapan bahasa Indonesia sudah digunakan dengan baik. Wilayah yang bertuliskan ucapan selamat datang termasuk ruang publik. Oleh karena itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Ketika melihat tulisan di depan gedung seperti penggunaan pada nama gedung wanita Lawang Kameluh, gedung kesenian Gandang Garantung, GPU Manggatang Tarung, dan GOR/Stadion Panunjung Tarung terlihat penggunaan bahasa Dayak. Selain itu, tampak juga penggunaan bahasa asing di tempat-tempat pusat perbelanjaan seperti Citymall. Penggunaan bahasa secara persuasif untuk menarik pengunjung atau pembeli, pihak terkait gencar mempromosikan usahanya melalui berbagai media, baik media cetak maupun elektronik. Bahasa yang digunakan oleh sebagian besar ada yang menggunakan bahasa asing di samping bahasa Indonesia dan bahasa daerah. 

(Baca Juga : Merintis Smart City)

Fenomena penggunaan bahasa, baik bahasa Indonesia, bahasa daerah, maupun bahasa asing di ruang publik merupakan cerminan karakter. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat sangat dianjurkan. Bangsa yang berdaulat dan bermartabat harus melibatkan semua komponen bangsa untuk bersinergi mewujudkan dan mengangkat fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan. Berdasarkan surat edaran nomor 12 tahun 2018 tentang pengutamaan bahasa negara di ruang publik diharapkan kerjasama untuk: 1) berpartisipasi lebih aktif dalam pengutamaan bahasa negara, terutama dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik; 2) mewajibkan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia pada lima objek ruang publik yaitu: a) nama lembaga dan gedung; b) nama bangunan, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, dan lembaga pendidikan; c) penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum; d) nama ruang pertemuan; dan e) nama dan informasi produk barang/jasa; serta 3) mengutamakan bahasa negara dengan cara menempatkan/meletakkan bahasa Indonesia di atas bahasa lain.

Untuk menerapkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa ini diwujudkan dengan semakin mencintai bahasa Indonesia, ketentuan ini sudah sesuai dengan isi Sumpah Pemuda, yaitu menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Hal tersebut berarti bahwa menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara wajib diutamakan di atas bahasa daerah dan bahasa asing, baik di ruang publik maupun dalam urusan kenegaraan di Indonesia. Partisipasi dalam pemartabatan bahasa Indonesia diharapkan dapat meneguhkan sikap positif berbahasa Indonesia, yakni setia bahasa, bangga bahasa, dan sadar bahasa.(syatkmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook