Hari Ini, Tiga Raperda Diparipurnakan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 20 Desember 2018 07:23, Dibaca 1,058 kali.


MMCKalteng– Hari ini, Kamis (20/12), DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Paripurna ke-10 Masa Persidangan III-2018 dalam rangka persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) yang baru diterima tujuh fraksi pendukung pada Selasa (18/12) lalu.

Ketiga Raperda yang masuk dalam tahap paripurna itu adalah tentang Sistem Kesehatan Provinsi Kalteng, Retribusi Jasa Umum, dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

(Baca Juga : Dewan Kutuk Aksi Teroris di Selandia Baru)

Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang mengatakan, ketika Raperda yang diparipurnakan itu setelah melewati pembahasan dan koordinasi bersama jajaran Pemprov Kalteng dan mendapat persetujuan dari 7 fraksi pendukung dewan.

Ia menjelaskan, agenda persidangan paripurna 3 Raperda itu. Pertama, mendengarkan laporan hasil rapat gabungan komisi. Kedua, penandatangan persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Kalteng terhadap Raperda Sistem Kesehatan Provinsi Kalteng.

“Baru ketika dilanjutkan penandatangan berita acara persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Kalteng terhadap Raperda Retribusi Jasa Umum dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil,” katanya, Rabu (19/12).

Setelah dilakukannya penandatangan berita acara itu, lanjutnya, anggota sidang paripurna  mendengarkan pendapat akhir pidato Gubernur Kalteng Sugianti Sabran terhadap 3 raperda dan penutupan masa persiangan III-2018.

“Kita harapkan setelah 3 Raperda ini disetujui segera dikonsultasikan ke pusat, sehingga produk hukum daerah ini bisa disosialisasikan ke masyarakat,” ungkapnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook