Lebih Dari 2 Ribu Permohonan KTP-el Terlayani Pada Program GISA Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

Kontribusi dari Widianatalia, 13 Desember 2018 13:10, Dibaca 165 kali.


MMCKalteng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 14 Kabupaten/Kota dibantu oleh Tim Direktorat Jenderal  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melayani lebih dari 2 (dua) ribu Permohonan KTP-el yang digelar selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 10-12 Desember 2018 di Gedung Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (13/12). 

Pelayanan cetak KTP-el selama 3 (tiga) hari meliputi cetak rekam baru, cetak baru (Suket), Rusak, Hilang, Gagal Cetak, Rubah Data dan luar Domisili.

(Baca Juga : Gubernur : Teruslah Mengabdi, Berkarya dan Berinovasi Tim Penggerak PKK)

Tercatat pada hari pertama untuk Cetak Rekam Baru ada 440, Suket ada 155, Rusak ada 254, Hilang ada 47, Luar Domisili ada 20, Gagal Cetak ada 24 dan Rubah Data ada 56. Untuk hari ke-2, tercatat Rekam Baru ada 494, Rusak ada 219, cetak baru (Suket) ada 230, hilang ada 62, Rubah Data ada 81 dan Cetak Data ada 5. Di hari ke-3, dimaksimalkan untuk penyerahan KTP-el namun panitia juga masih melayani pemohon walawpun tidak sebanyak hari pertama dan kedua.

Pelaksanaan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tersebut diteruskan sampai hari ke-4, namun hari ke-4 di khususkan hanya untuk penyerahan KTP-el  bagi pemohon yang belum menggambil KTP-el pada hari ke-3.

Selanjutnya, jika masih ada pemohon yang belum mengambil KTP-el pada hari terakhir di hari ke-4, pemohon dapat mengambil KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya pada hari dan waktu di jam kerja. (Foto:Ega)

Widianatalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook