Ibu Nor Hayati Fahrizal Fitri Jadi Juri Kehormatan Grand Final Duta Wisata Indonesia 2018

Kontribusi dari Rikah Mustika, 25 November 2018 08:15, Dibaca 26 kali.


MMCKalteng-Dalam acara Grand Final Duta Wisata Indonesia yang dilaksanakan di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, Sabtu (24/11) malam, Nor Hayati Fahrizal Fitri selaku istri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi juri kehormatan. Juri lain yang turut menilai para peserta yaitu Ayu Nesa Santini (Yayasan Duta Wisata Indonesia), Edi Susilo (Kementerian Pariwisata RI), Enong Ismail (Pengamat Pariwisata), Lusia Efriani (Juri Nasional), Awalsyah Dammarafajar (Ketua Umum ADWINDO), dan Ir. Elisa Lambung (anggota DPRD Kalimantan Tengah).

Persentase penilaian berasal dari 75% dari tahap pembekalan, presentasi, kepribadian, keahlian, tes tertulis, dan interview. Sedangkan sisanya 25% berasal dari penilaian pada Grand Final.

(Baca Juga : Sahli Herson B. Aden : Rencana Ekstentifikasi Program Food Estate Tahun 2022 Seluas 20.000 Hektar)

Peserta Duta Wisata Indonesia tahun ini diikuti oleh 15 Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Jawa Timur, Bali, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, serta Papua. (Rikah / Foto : Asep)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook