Kabupaten Kapuas Mantapkan TPP 2019

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 12 November 2018 14:58, Dibaca 1,975 kali.


MMCKalteng - Dalam penerapan pelaporan kinerja jabatan (e-kinerja) ASN yang akan dibayarkan melalui tunjangan Tambahan Penghasilan PNS (TPP), Sekretaris Daerah Rianova, SH yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah melakukan rapat pemantapan pelaksanaan pembayaran TPP tahun 2019, yang  dihadiri kepala OPD terkait seperti Dinas Kominfo, BPKAD, BKPSDM, dan Bagian Organisasi bertempat di ruang rapat bupati kapuas, Senin (12/11).

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Vitrianson, S.Sos, MA, menyampaikan bahwa sebagai dasar untuk regulasi TPP sudah rampung tinggal aplikasinya saja yang masih belum disepakati sebagai alat input kinerja PNS. "Dibutuhkan operator yang handal dalam pengelolaan aplikasi e-kinerja, rencananya akan merekrut ASN Pranata Komputer yang berada pada OPD di Kabupaten Kapuas diperbantukan pada Dinas Kominfo," pungkasnya.

(Baca Juga : Bupati Murung Raya Menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya )

Dia juga menambahkan agar aplikasi yang nantinya diadopsi harus bisa terintegrasi dengan kepegawaian, absensi dan Simda dalam mempermudah perhitungannya.

Masih ditempat yang sama Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd menyampaikan Pemkab Kapuas telah mengkaji regulasi TPP dibeberapa Kabupaten/Kota, salah satunya Kabupaten Banyuwangi.

Suwarno yang pernah bertandang langsung ke Banyuwangi ini akan segera berkoordinasi guna memantapkan aplikasi yang akan dikembangkan sendiri atau mengadopsi.

"Saya sudah melihat langsung aplikasi pada Diskominfosantik Banyuwangi, kami secepatnya akan mempersiapkan MoU dan PKS mengenai pengelolaan aplikasi e-kinerja yang nantinya akan diterapkan di Kabupaten Kapuas," katanya.(hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook