Pemkab Lamandau Kaji Tiru Penerapan e-Kinerja di Pemkab Kobar

Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 08 November 2018 20:26, Dibaca 2 kali.


MMC Kalteng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melakukan kaji tiru ke Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) terkait penerapan pemberian Tunjangan Penghasilan Perbaikan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara berbasis aplikasi e-kinerja.

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Lamandau Albert Jackat mengatakan, kaji tiru ini dilakukan di Kabupaten Kobar karena Kabupaten Kobar merupakan kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah berhasil menerapkan aplikasi tersebut. Rombongan kaji tiru Pemkab Lamandau tersebut disambut oleh Asisten I Setda Kobar Tengku Alisyahbana di Aula Kantor Bupati Kobar pada Rabu (7/11) pagi

(Baca Juga : Stok Blangko KTP di Disdukcapil Palangka Raya Masih Aman)

“Kami (pen. Pemkab Lamandau) ingin mempelajari penerapan TPP di Kobar, untuk di Kalteng, Kobar ini satu-satunya yang sudah berhasil menerapkan itu. Kami berpikir kenapa tidak ke Kobar saja, yang dekat sehingga kita bisa mengurangi cost-cost yang lain.  Jadi, Kobar yang kami pilih,” ujarnya.

Menurut Albert, dengan studi tiru ini, Pemkab Lamandau juga ingin menerapkan hal yang sama seperti di Kobar agar bisa meningkatkan kinerja dan menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Lamandau.

“Ini penting sekali, kami sudah mendapatkan informasi bahwa dengan menerapkan TPP ini hal yang diuntungkan, yang pertama itu, peningkatan kinerja dan peningkatan disiplin, saya pikir inilah keinginan kita di Lamandau, kinerja kita akan semakin bagus, sesuai keinginan Bupati, kemudian juga ada manfaatnya, contoh kalau sudah diterapkan TPP tidak ada lagi honor-honor di SOPD, selama ini banyak SK-SK yang tidak bisa kita pantau apakah itu berdampak pada kinerja atau tidak. Saya kira itu juga sangat penting, kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih,” terangnya.

Albert juga menambahkan, setelah dilakukan studi tiru ini, Pemkab Lamandau akan bergerak cepat melakukan berbagai persiapan. Dan apakah nantinya Pemkab Lamandau akan bekerjasama dengan Pemkab Kobar ataupun dengan daerah lain, menurutnya, hal itu akan diputuskan kemudian.

“Kami akan membuat laporan konkret, bagaimana penyelenggaraan atau penerapan TPP ini. Setelah itu kami akan melakukan langkah-langkah strategis. Keinginan kami TPP harus bisa dilaksanakan paling tidak di pertengahan tahun 2019. Banyak sekali hal-hal yang perlu kami persiapkan, misalnya analisis beban kerja, analisis jabatan kemudian kajian akademis. Bekerjasama langsung dengan Kobar, apakah nanti dengan lainnya masih belum diputuskan, tapi yang jelas semua persyaratan itu akan kami persiapkan,” tambah Albert.

Dalam pelaksanaan kaji tiru tersebut, Pemkab Lamandau diwakili oleh Assiten III Setda Lamandau Albert Jackat beserta jajaran SOPD Pemkab Lamandau. Diantaranya Sekretariat Daerah, Bappeda, Inspektorat, BKD, Diskominfo, BKPSDM, Dinas Ketahanan Pangan dan juga Tim Anggaran dari DP3AKB. (Humas Diskominfo Kobar)

Muhammad Agusta Wijaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook