Pemkab Gumas Berhasil Selamatkan Aset Rp 344 Juta

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 10 Juni 2021 13:25, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan piagam penghargaan atas partisipasi aktif Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas dalam upaya Pemulihan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020 kepada Kejari Gunung Mas Anthony. Dalam penyerahan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Ketua Pengadilan Negeri, Rudi Ruswoyo, Inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel, Kasi Datun Janang dan Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Agung Kristiawan.

”Penghargaan yang diberikan sebagai ucapan terima kasih atas peran aktif dan partisipasi kejari dalam pemulihan aset daerah pemkab gumas tahun anggaran 2020, serta sebagai upaya untuk tetap menjaga hubungan baik dan kerja sama yang telah terjalin,” ucap Jaya di ruang kerjanya, Kamis (10/6/2021).

(Baca Juga : Sebanyak 103 Orang Peserta Ikuti Pekan Lomba PHBI)

Di tahun anggaran 2020, lanjut dia, Pemkab Gunung Mas mengidentifikasi beberapa aset peralatan dan mesin, berupa tiga unit sepeda motor dinas yang belum dikembalikan, dan bangunan berupa lima unit rumah dinas. Total untuk nilai perolehan sebesar Rp 367.252.000.

”Kalau rumah dinas masih ditempati dan dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, padahal sudah pensiun. Sedangkan kendaraan dinas, juga belum dikembalikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kami juga sudah mengirim surat, tetapi tidak direspon,” ujarnya.

Atas dasar itulah, pemkab meminta dukungan kepada kejari untuk penataan dan pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga. Ini berdasarkan kesepakatan bersama tentang pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pemulihan aset negara dan perizinan untuk pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari upaya yang dilaksanakan dengan menerbitkan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Gunung Mas selaku jaksa pengacara Negara dengan realisasi pemulihan aset Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupa 1 unit sepeda motor 5 unit rumah dinas dengan nilai perolehan Rp344.006.00,00. Sementara itu, terhadap 2 unit sepeda motor senilai Rp23.246.000,00 masih berproses.

“Bupati menyambut gembira terhadap aset yang dipulihkan  dan sebagai bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan atas peran aktif dan partisipasi pihak kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam pemulihan aset daerah serta sebagai upaya untuk tetap menjaga hubungan baik dan kerja sama yang telah terjalin, maka Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan piagam penghargaan prestasi tersebut,” tutur Jaya.

Di tempat yang sama, Kejari Gunung Mas Anthony mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Kabupaten Gunung Mas atas kerja sama yang selama ini sudah dilakukan MoU sebelumnya, kemudian ada SK khusus dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari bekerja sama Inspektorat dan BKAD melakukan penataan aset tersebut. Memang dalam hal ini, lanjut Anthony, untuk tahun 2020 pihaknya berhasil menyelamatkan aset Pemda Gunung Mas sebesar Rp 367.252.000,00, hanya tersisa Rp23.000.000,00 masih dalam progres pengembalian.

"Harapan kami semoga Pemulihan Aset Daerah tetap berkelanjutan sehingga aset pemda tetap tertata dan bisa dipergunakan sebagai mestinya. Kami mendukung pernyataan Bupati dan Wakil Bupati berani tidak terhadap korupsi, bagi siapapun. Salah satu aparat penegak hukum kami turut serta aktif mengawasi pembangunan. Karena kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi, sementara pembangunan ini harus segera berjalan dalam hal ini kami akan bersinergi dan setiap saat siap untuk membantu Bapak Bupati dengan Wakil,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto) 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook