Wakil Gubernur Kalteng Hadiri Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2021

Kontribusi dari Widia Natalia, 17 Mei 2021 11:06, Dibaca 794 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri secara virtual melalui video conference Rapat Paripurna ke-10 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2021, Senin (17/5/2021).


Rapat Paripurna digelar terpusat di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Prov. Kalteng dan diikuti oleh peserta rapat secara virtual dari ruang kerja masing-masing. Rapat ini dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno.

(Baca Juga : Belanja APBD dan APBN Merupakan Stimulan Bagi Pencapaian Kinerja Pembangunan)

Dalam sambutannya Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan pada Rapat Paripurna ke - 10 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 agenda pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak di Kalteng serta 4 (empat) Raperda meliputi Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang penyelesaian tuntutan ganti kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Sipil bukan bendahara atau terkait, Raperda pengelolaan Daerah dan sungai serta Raperda tentang cagar budaya.

Lebih Wakil Gubernur menyampaikan, pada Masa Persidangan II Tahun 2021, selain membahas agenda melanjutkan tahapan pembangunan, juga membahas tentang melanjutkan Raperda yang belum naik dan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Raperda tentang pengelolaan keuangan Daerah.

Pihaknya berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum disahkan dapat dirampungkan diberbagai materi persidangan yang telah dijadwalkan.


Nampak hadir mengikuti Rapat Paripurna secara virtual Sekretaris Dearah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri dari Ruang Rapat Bajakah II, Kantor Gubernur Kalteng.(WDY/Foto:Asep)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook