Pecah Rekor! Harga TBS Kelapa Sawit Kalteng Tertinggi Sejak 5 Tahun Terakhir

Kontribusi dari Dinas Perkebunan Kalteng, 06 Mei 2021 13:31, Dibaca 2,764 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Merujuk hasil dari tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (5/5/2021), telah disepakati harga sawit umur 10 - 20 tahun naik Rp 26,94/Kg menjadi Rp 2.123,36/Kg. Harga TBS kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah periode April mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit.

Rapat penetapan harga TBS yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah dibuka oleh Plt. Kepala Disbun Provinsi Kalimantan Tengah Ir. Sri Suwanto, M.S. Rapat tersebut dihadiri oleh perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, Tim Penetapan Harga TBS dan APKASINDO Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : Orientasi Penjamah Dan Penanggung Jawab Makanan Tahap I Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020)

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS sawit untuk periode bulan April 2021, diantaranya adalah umur tiga tahun Rp.1.552,55, umur empat tahun Rp.1.695,03, umur lima tahun Rp.1.831.53, umur enam tahun Rp.1.884,86, umur tujuh tahun Rp.1.922,45, umur delapan tahun Rp 2.007,55, umur sembilan tahun Rp.2.060,64 dan umur sepuluh tahun sampai dengan dua puluh tahun Rp.2.123,36. Sementara itu, harga crude palm oil (CPO) tertimbang dikenakan Rp.9.657,93. Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 6.982,35 dan Indeks K sebesar 85,73 persen. Kenaikan harga TBS selama tahun 2021 menunjukkan kondisi yang positif bagi penjualan TBS, sehingga turut memberikan angin segar terhadap produksi para petani pekebun sawit.


Menurut Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Evangelis, M.Si, harga TBS periode April 2021 mengalami kenaikan dari harga periode sebelumnya bahkan menyentuh harga tertinggi sejak 5 tahun terakhir.

"Penopang utama perekonomian yakni komoditi kelapa sawit ini terus mengalami kenaikan harga, dengan demikian diharapkan pekebun menerima penghasilan yang lebih baik dan diharapkan sebagian dari penghasilannya digunakan untuk menopang kehidupan dan sebagian juga dibelanjakan untuk pembelian sarana produksi pemeliharaan tanaman guna lebih meningkatkan produksi dan capaian potensi produktivitas  kebun mereka," ungkapnya.

Dengan adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit, diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak, sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud. (ZAL/foto:Disbun)

Dinas Perkebunan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook