Kemenag Susun Alur Perjalanan Ibadah Haji

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 02 Mei 2021 09:33, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Kementerian Agama telah menyusun alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan haji 1442 H/2021 M. Alur pergerakan tersebut dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang telah disiapkan pemerintah. 

"Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji. Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji. Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ramadan Harisman, dalam siaran pers yang diterima Humas Kemenag Kalimantan Tengah, Minggu  (2/5/2021).

(Baca Juga : WBP Nasrani Rutan Kuala Kapuas Dapat Pembinaan Rohani dari JKI Shalom Palangka Raya)

Alur pergerakan jemaah disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah, bila pemberangkatan haji dilakukan. Alur pergerakan ini meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jemaah selama melaksanakan ibadah haji.

Pertama, jemaah haji wajib divaksin, yaitu vaksinasi covid-19 dan meningitis. Kedua, karantina asrama haji. Selama berada di asrama haji, jemaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam dan menjalani swab antigen.

Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR Swab kembali bagi jemaah. Jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.

Ketiga, karantina hotel di Makkah. Di Makkah, jemaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar.

"Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jemaah haji akan tes PCR swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jemaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah," ujar Ramadan. 

Keempat, miqat dengan protokol kesehatan. Kelima, umrah wajib dan thawaf ifadlah. Selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah diberikan kesempatan ke Masjidil Harap (3 kali kesempatan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Keenam, saat jemaah di Madinah, jemaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain. 

"Skenario yang kami susun, kalau ada pemberangkatan jemaah haji, tidak akan ada Arbain. Karena di Madinah hanya tiga hari. Ini perlu diberikan penjelasan kepada jemaah kita," jelas Ramadan. 

Ketujuh, PCR swab sebelum pulang ke tanah air. Pada hari ke-4, jemaah haji akan dipulangkan ke tanah air melalui bandara Madinah.

"Sebelum jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air, akan dilakukan kembali tes PCR Swab. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke tanah air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah," kata Ramadan. 

Kedelapan, sebagai tahapan terakhir adalah swab antigen setibanya di tanah air. Tes swab antigen akan dilakukan di asrama haji. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook