Plt. Kadis Kominfo : JFT Pranata Humas Merupakan Pelayan Informasi dan Kehumasan

Kontribusi dari Widia Natalia, 29 April 2021 18:18, Dibaca 1,165 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya –Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) selaku Instansi Pembina menggelar Webinar Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan angka kreditnya serta mekanisme penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional, bertempat di Gedung Smart Province (GSP) DiskominfoSantik Prov. Kalteng. Webinar ini diikuti secara virtual oleh Pejabat kepegawaian dan Pejabat yang membidangi kehumasan serta Pranata Humas dan/ pegawai yang berkeinginan alih Jabatan ke Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dari masing-masing Dinas/Badan di Lingkungan Pemprov. Kalteng dan dari Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kamis (29/04/2021).

Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Prov. Kalteng Agus Siswadi menyampaikan bimbingan teknis ini diharapkan dapat menjadi daya ungkit minat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa beralih ke Jabatan Fungsional khususnya Pranata Hubungan Masyarakat.

(Baca Juga : Plt. Sekda Kalteng Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Selat Kapuas)

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi daya ungkit minat dari para ASN untuk bisa beralih ke Jabatan Fungsional khususnya Pranata Humas yang berkenaan juga dan bersamaan dengan penyederhanaan birokrasi, dimana Bulan Juni 2021 ini harus segera dilaksanakan peralihan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Diantara jabatan fungsional itu adalah jabatan pranata humas”, tutur Agus Siswadi saat ditemui usai membuka webinar.

Sebagaimana diketahui, Jabatan Fungsional favorit versi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diantaranya analis kebijakan, analis SDM Aparatur, perencana, pranata humas, pranata komputer, analis keuangan APBN, PTP, auditor, peneliti, arsiparis, widyaiswara dan perancang Perundang-undangan.

Agus Siswadi mengatakan, webinar ini sangat menarik untuk mengetahui lebih dalam lagi mengenai tugas Kehumasan.

“Selain itu, webinar ini sangat menarik sekali sehingga ada pencerahan, apa saja tugas kehumasan itu, khusus yang sudah berjalan pranata humasnya lebih mendalami lagi dan bagi yang mau atau ingin dapat menjadi motivasi daya ungkit agar untuk bisa berminat menjadi pranata humas yang profesional”, jelas Agus Siswadi.

Agus Siswadi menilai, Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat mendapat respon positif dari para peserta.

“Dan kita lihat tadi cukup banyak respon kemudian atensi mereka menanyakan bagaimana sebetulnya untuk pindah ke Jabatan fungsional pranata humas seperti apa. Hal ini kita harapkan setidaknya, setiap SKPD ada satu saja pranata humas akan lebih baik sehingga fungsi-fungsi kehumasan menyampaikan informasi kelembagaan kepada masyarakat akan disampaikan dengan baik secara cepat tepat dan efektif”, tandas Agus Siswadi.


Sebagai informasi, Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pranata Humas adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014 pasal 1. Tugas pokok Pranata Humas yakni melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.

Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional harus melalui pengangkatan pertama, perpindahan jabatan dan promosi. Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 Pasal 6 yakni Administrator (Eselon 3) Pranata Humas Ahli Madya, Pengawas (Eselon 4) Pranata Humas Ahli Muda dan Pelaksana (Eselon 5) Pranata Humas Ahli Pertama.

Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kominfo yakni Sub Kordinator Kinerja Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Santhy Verawati Elfrida. Pada webinar kali ini juga terdapat sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta yang dipandu oleh Moderator yakni Pranata Humas DiskominfoSantik Prov. Kalteng Ferawati.

Nampak hadir Hadir di GSP DiskominfoSantik Prov. Kalteng Anggota Tim Penilai dan Sekretariat Jabatan Fungsional Tertentu Pranata Hubungan Masyarakat Prov. Kalteng. (WDY/Foto:Arya)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook