Petugas Lapas Pangkalan Bun Ikuti Konsultasi Teknis Pemberian Makanan Siap Saji

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 29 April 2021 14:00, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat – Dua orang Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Pemberian Makanan Siap Saji Bagi Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan dan Tahanan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kamis (29/4/2021). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aurilla Palangka Raya ini, Lapas Pangkalan Bun mengirimkan dua personelnya, yaitu Kepala Sub Seksi Perawatan Narapidana/Anak Didik Romadhon Wahyu Nugroho dan Staf Bentar Dirgantara.


Berdasarkan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Makanan Siap Saji Bagi Anak, Tahanan & Narapidana Lapas dan Rutan, Penyelenggaraan Makanan Siap Saji adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pendistribusian makanan siap saji kepada Anak, Tahanan dan Narapidana yang ditempatkan di Lapas dan Rutan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup serta memelihara dan melindungi kondisi kesehatan, memastikan dan menjamin pemberian kebutuhan hak makan yang berkualitas dan layak, memberikan dan mengembangkan pelayanan pemenuhan kebutuhan makan serta peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan makanan dan pengelolaan pemberian hak makan Anak, Narapidana dan Tahanan.

(Baca Juga : Kakanwil Kumham Kalteng Buka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Ham No. 11 Tahun 2020 Dan Peraturan Keimigrasian Dalam Tatanan Norma Baru)


Di tempat terpisah, Kalapas Pangkalan Bun Mukhtar mengatakan dengan diselenggarakannya konsultasi tersebut dapat meningkatkan kapasitas Petugas penjamah makan dalam memberikan makanan siap saji kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Adapun beberapa ketentuan-ketentuan makanan yang "Laik Hygiene" adalah setiap pangan memiliki wadah masing-masing.

Selain itu, makanan yang "Laik Hygiene" harus pangan yang tidak terlampau penuh untuk mencegah tumpah, wadah harus mempunyai tutup dan tidak bocor, suhu pangan harus tetap dijaga dan terdapat kendaraan pengangkut khusus. (Red-Dok, Kumham Kalteng, April 2021)

 

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook