Perkembangan Pembentukan Posko Tingkat Kecamatan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 27 April 2021 14:02, Dibaca 9 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Sebagai upaya dalam penanganan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, penyemprotan dan penerapan protokol kesehatan. Berdasarkan perkembangan pembentukan posko tingkat Kecamatan di Prov. Kalteng, telah terbentuk 51 posko di Kecamatan yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota Prov. Kalteng.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng Kibue A.Md.Kep, S.Sos, M.AP mengatakan, “Adapun rinciannya pembentukan tingkat Kecamatan, Kabupaten Katingan berjumlah 6 posko, Kota Palangka Raya berjumlah 4 posko, Kabupaten Sukamara berjumlah 2 posko, Kabupaten Kapuas berjumlah 13 posko, Kabupaten Kotawaringin Timur berjumlah 9 posko, Kabupaten Seruyan berjumlah 4 posko, Kabupaten Barito Timur berjumlah 8 posko, Kabupaten Barito Selatan 5 posko,” ucapnya, Senin (26/4/2021).

(Baca Juga : Perkembangan Covid-19 di Kalteng, 6 Kabupaten Risiko Rendah dan 8 Kabupaten/Kota Risiko Sedang)

“Jika dibandingkan dari jumlah Kecamatan di Prov. Kalteng yang berjumlah 136, pencapaian persentase masih kurang dari 50% di Prov. Kalteng,” sambungnya.

“Ke depannya diharapkan agar di Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan bisa lebih banyak lagi membentuk posko sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT). Agar prinsip dari PPKM Skala Mikro bisa tercapai dengan cepat, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat, pemantauan, penyampaian laporan data dan penanganan terdampak Covid-19 bisa maksimal,” tutupnya. (Pky.27/4/2021/ DewiS & MAW &Abl/foto/Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook