Penumpang Jalur Udara Wajib Tes Swab Antigen atau Swab PCR

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 27 April 2021 13:43, Dibaca 2,621 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pemantauan arus penumpang melalui jalur udara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dilaksanakan oleh Tim Gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK), TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja di Bandara Cilik Riwut Palangka Raya.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Bidang Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng Erlin Hardi menuturkan, "Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan tidak menutup kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 yang ditularkan dari adanya peningkatan mobilitas manusia menjelang hari raya ini," ucapnya, Selasa (27/4/2021).

(Baca Juga : Rapat Forum Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO))

“Tim Gabungan pada shift pertama pada pukul 07.00-13.00 melakukan pengecekan terhadap penumpang yang melakukan perjalanan jalur udara melalui bandara Cilik Riwut diantara tujuan Jakarta dan Surabaya. Semua penumpang diwajibkan memiliki dokumen hasil tes berupa hasil swab antigen atau swab Polymerase Chain Reaction (PCR),” sambungnya.

“Untuk penumpang  kedatangan ke Kalimantan Tengah bila tidak ada hasil tes swab antigen atau swab PCR, maka oleh tim direkomendasikan wajib melakukan tes PCR di rumah sakit negeri atau swasta dengan biaya mandiri dan melaksanakan isolasi secara mandiri,“ tutupnya. (Pky.27/4/2021/ DewiS & MAW &Abl/foto/Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook