Dewan Dukung Pelestarian Bahasa Daerah

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 31 Oktober 2018 08:27, Dibaca 37 kali.


MMCKalteng -Adanya Raperda tentang Pemeliharaan Budaya, Bahasa, dan Kesenian Daerah mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Kalteng. Salah satunya dari anggota Komisi C Duwel Rawing, yang mendukung adanya pelestarian bahasa daerah. Terkait itu dirinya mengakui bahasa daerah, terkadang mulai tergerus arus globalisasi.

“Kita mengakui itu dimana masih banyak anak-anak kita yang bersekolah diluar Kalteng, dan belum terlalu lancar bahkan mendalami bahasa asli kita,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/10). Melihat itu memang perlu adanya upaya-upaya dalam menggalakkan kembali, penggunaan bahasa daerah.

(Baca Juga : DPRD Banjarmasin Belajar ke DPRD Kalteng)

Misalnya saja seperti di instansi atau institusi manapun, yang wajib menggunakan bahasa asli lokal di hari-hari atau jam-jam tertentu. Maka dengan begitu mau tidak mau baik masyarakat asli ataupun luar, harus belajar dalam penggunaan tersebut. Selain yang juga perlu menjadi perhatian adalah pelestarian daerah sejak dini, ketika anak-anak bersekolah.

Disaat ini mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok), yang dulu sempat hilang dari kurikulum kini dimunculkan kembali. Untuk itu dirinya berharap bidang studi itu bisa lebih diintensifkan oleh para tenaga pengajar. Bahkan, ucapnya, di sekolah-sekolah bisa diterapkan kewajiban, penggunaan bahasa daerah di hari-hari tertentu.

“Jadi tidak hanya penggunaan bahasa asing seperti inggris dan lainnya, tapi juga bahasa Dayak Ngaju sebagai upaya melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal di wilayah kita,” ucap legislator dari Fraksi PDIP tersebut. Persoalan lainnya yang mengakibatkan kurang kuatnya penggunaan bahasa daerah, di generasi muda adalah faktor lingkungan rumah.

Terkadang, ucap dia, sehari-hari anak-anak terbiasa menggunakan bahasa Indonesia atau lainnya, diluar Dayak Ngaju dan sebagainya. Bahkan ada saja orang tua yang membiasakan anaknya menggunakan bahasa inggris, sebagai percakapan sehari-hari. Hal semacam inilah yang mestinya dibenahi dan merubah pola terkait komunikasi dengan anak-anak.

Seharusnya kondisi seperti ini harus disadari sebagai indikasi, tergerusnya kebudayaan asli masyarakat daerah. Maka untuk itu dirinya menyarankan agar para orang tua bisa lebih membiasakan diri, menggunakan bahasa asli daerah terhadap anak-anaknya.

“Kita harus biasakan hal itu apalagi kalau kedua orang tua merupakan orang Dayak asli. Saat ini kita juga bisa lihat adanya ibadah-ibadah di gereja, yang menggunakan beberapa bahasa daerah asli,” ujar wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas tersebut.

Untuk lebih menggencarkan pelestarian berbahasa daerah yang baik, maka wajib dimulai dari lingkungan rumah, hingga kawasan internal tersendiri. Artinya kewajiban penggunaan atau mempelajari bahasa daerah, juga mesti dilakukan masyarakat disekitar. Hal itu wajar mengingat masyarakat dari luar yang sudah tinggal berpuluh-puluh tahun, mau tidak mau akan mempelajari kebudayaan lokal termasuk bahasa setempat.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook