Sekda Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Sinergitas dan Koordinasi Keamanan dan Penegakan Hukum Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H/ 2021 M

Kontribusi dari Widia Natalia, 12 April 2021 15:41, Dibaca 1,037 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi Keamanan dan Penegakan Hukum dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan, mudik dan Idul Fitri 1442 H. Rapat koodinasi dihadiri Aula Jayang Tingang secara virtual melalui video conference dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/4/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Rapat Koordinasi ini dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, BIN serta Gubernur se-Indonesia.

(Baca Juga : Presiden jadi rebutan selfie Peserta #HPN2018)


Menko Polhukam Mahfud MD dalam arahannya menyampaikan kebijakan larangan mudik pada masa Idul Fitri 1442 H dirasakan sudah tepat dalam rangka mencegah penyebaran dan peningkatan angka aktif Covid-19.

Mahfud MD mengutarakan, agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak menjadi blunder dalam pelaksanaannya perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masiv mengapa kebijakan larangan mudik ini perlu dilakukan. Selain itu, kebijakan ini harus dikawal pelaksanaannya secara konsisten disertai sanksi yang tegas namun tetap humanis.

Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan Peraturan Menteri yang merujuk Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan  Covid-19 dalam melakukan Pengendalian di seluruh Moda Transportasi mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 yang pengawasannya dibantu oleh Polri, TNI, Stakeholder terkait dan Pemerintah Daerah di 333 Titik Check Point. Mahfud MD mengatakan, hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus antara lain Pergerakan di wilayah Aglomerasi Jadobetabek dan Gerbang Kertosusila yang merupakan area pengecualian. Selain itu, Repatriasi WNI yang bekerja di Malaysia yang akan masuk melalui Kepri, masyarakat Jawa yang bekerja di Kalimantan yang tetap berkeras akan mudik ke Jawa dan masyarakat Madura yang memiliki tradisi tersendiri untuk tetap mudik juga perlu diantisipasi dengan armada angkutan cadangan.

Terkait dengan stabilitas ekonomi jelang Ramadhan & Idul Fitri, Mahfud MD menyampaikan 4 hal diantaranya mencegah penimbunan sembako, pengendalian harga sembako, program bantuan sosial Pemerintah dan kebijakan gratis ongkir belanja online.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa Kementerian perhubungan mendukung penuh kebijakan larangan mudik lebaran 1442 H/ 2021 M dan secara konsisten akan mengawal kebijakan larangan mudik ini bersama KL terkait dan akan segera mengeluarkan Peraturan Pelaksanaan yang mengacu pada surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Diketahui, kebijakan larangan mudik pada masa Idul Fitri 1442 H disebabkan pandemi yang belum berakhir. Kendati terjadi penurunan kasus Covid-19, namun data dari Satuan Tugas Covid-19 menunjukan jumlahnya masih sangat besar.

Data dari Satuan Tugas Covid-19 juga menunjukan, selama ada libur panjang, kasus Covid-19 hampir selalu bertambah secara signifikan. Terjadi gelombang ketiga pandemi dibeberapa Negara termasuk di turki, India, China dan beberapa Negara Eropa.

Tak hanya itu, kondisi keterisian tempat tidur ICU dan ruang isolasi Covid-19 masih tinggi. Kebijakan pelarangan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid-19.

Hadir di Aula Jayang Tingang diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Iman Wijaya, kepala Badan Intelijen Negara Daerah Prov. Kalteng Brigjen Pol M Slamet Urip Widodo, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Purnamasasi dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy. (WDY/Foto:Iksan)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook