Tiga Wilayah di Prov. Kalteng Zona Merah Penyebaran Covid-19

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 07 April 2021 13:02, Dibaca 22 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) hari ini Rabu (7/4/2021) menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 kabupaten/kota di Prov. Kalteng yang bersumber dari Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Pusat update mingguan tanggal 04 April 2021. Kategorisasi Resiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi BLC tersebut dilihat dari setiap indikator (epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) yang diberikan skoring dan pembobotan, yang kemudian dijumlahkan.

Perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona resiko: Zona Resiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Resiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Resiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif). Hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus kabupaten/kota yang masuk di resiko sedang atau zona oranye sebanyak 11 kabupaten, kemudian yang masuk dalam resiko tinggi atau zona merah sebanyak 2 Kabupaten dan 1 Kota, tetapi untuk resiko rendah atau zona kuning, dan zona tidak terdampak atau zona hijau adalah nihil.

(Baca Juga : DPMPTSP Prov. Kalteng Turut Meriahkan Kalteng Expo 2022)

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melalui Koordinator Bidang Data dan Informasi Ir. Riviko, MT mengatakan, resiko sedang atau zona oranye berada di Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,34, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,18, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,19, Kabupaten Lamandau dengan skor 2,15, Kabupaten Sukamara dengan skor 1,98, Kabupaten Katingan dengan skor 2,18, Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,19, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,06, Kabupaten Seruyan dengan skor 2,29, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,06, dan Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 1,97. Sedangkan pada resiko tinggi atau merah berada di Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,77, Kabupaten Kapuas 1,77, dan Kota Palangka Raya dengan skor 1,67.

“Jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 28 Maret 2021, maka ada 2 kabupaten yang mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 di Prov. Kalteng, yaitu Kabupaten Kapuas dari resiko sedang atau zona oranye menjadi resiko tinggi atau zona merah dan Kabupaten Barito Timur dari resiko sedang atau zona oranye menjadi resiko tinggi atau zona merah,” ucapnya.

“Dilihat secara keseluruhan, hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 berdasarkan Aplikasi BLC Pusat, Prov. Kalteng berada pada zona resiko sedang atau zona oranye dengan skor 1,81 status terdampak,” sambungnya.

“Memperhatikan zonasi resiko kabupaten/kota, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah agar terus menerus meningkatkan sinergitas upaya percepatan pemutusan penyebaran covid-19, sehingga seluruh kabupaten/kota di Prov. Kalteng dapat menjadi zona hijau. Masyarakat dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada yaitu 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tutupnya. (Pky.07/4/2021/Devi/foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook