Gubernur Kalteng : 98,8% Tanaman Padi Food Estate di Dadahup Sudah Ditanam

Kontribusi dari Rikah Mustika, 06 April 2021 16:00, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng – Kapuas – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengatakan bahwa pelaksanaan program Food Estate di Kalteng Tahun 2020 berjalan cukup baik dan lancar. Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan pada acara Kunjungan Kerja (kunker) Menteri Koordinator Bidang dan Investasi (Menko Menves) Republik Indonesia (RI) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI Wahyu Utomo dan Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Heriyanto dalam rangka peninjauan kawasan Food Estate di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Selasa (6/4/2021).

Pada kesempatan itu, Gubernur menjelaskan bahwa total tanaman padi yang sudah tertanam seluas 29.032,5 Ha atau 98,8% dari total target 30.000 Ha. Sedangkan yang sudah terpanen seluas 15.862 Ha atau 52,9%.

(Baca Juga : Peringati Hari AIDS Sedunia, Pemprov. Kalteng Gelar Senam Bersama)

“Bapak-bapak Menteri bertanya-tanya kenapa progres yang semula target 30.000 Ha harusnya sudah selesai ditanam paling lambat akhir bulan Desember 2020 bahkan sampai pada akhir bulan Maret 2021 masih ada yang belum tertanam yakni seluas 967,5 Ha dan yang belum tertanam tersebut adalah di Kecamatan Dadahup tepatnya di Desa Bentuk Jaya (Dadahup A5) yakni ditempat kita berada saat ini,” ucap Gubernur.

Gubernur mengatakan, pada awalnya kecamatan Dadahup (PLG 1 Juta Ha) merupakan daerah yang cukup subur dan menghasilkan tanaman padi dengan kualitas baik. Infrastruktur khususnya irigasi berfungsi sangat baik dan lancar, namun sejak tahun 2005 kondisi tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Hal itu disebabkan oleh adanya kerusakan pintu air dan tanggul, dimana saluran primer dan sekunder mengalami pendangkalan sehingga mengakibatkan keluar masuknya air tidak lagi dapat dikendalikan dan menyebabkan banjir pada saat musim hujan tiba. Begitupun sebaliknya, akan mengalami kekeringan pada musim kemarau. Sejak saat itu petani mulai meninggalkan bercocok tanam padi dan beralih bekerja pada sektor lainnya, dengan kata lain berarti sampai dengan tahun 2020 sudah 15 tahun ditinggalkan dan tidak diolah serta ditanami oleh petani,” sambung Gubernur.


Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menjabarkan, Kecamatan Dadahup yang merupakan salah satu lokasi dilaksanakannya Program Pengembangan Food Estate di Lahan Rawa Sebagai Lumbung Pangan Berbasis Korporasi Petani di Kalteng mengalami kendala dalam pelaksanaan pengolahan lahan dan penanaman di lapangan. Hal itu disebabkan oleh kondisi fenomena iklim Lanina yang cukup basah dengan intensitas curah hujan yang sangat tinggi menjelang akhir tahun 2020 sampai saat ini.

“Hal itu disebabkan ketinggian permukaan air di lahan tersebut naik kisaran 15-30 cm yang melebihi standar maksimal yaitu 10 cm, sehingga sulit untuk dapat ditanami padi varietas unggul khususnya di area 1.000 ha di Desa Bentuk Jaya (Dadahup A5),” imbuh Gubernur.

Kendala lainnya, lanjut Gubernur, belum optimalnya perbaikan infrastruktur irigasi seperti pengerukan saluran irigasi primer dan sekunder belum terbangunnya pintu air, tanggul, pemeliharaan saluran, dan lain-lain yang merupakan faktor utama dalam mengendalikan kebutuhan air bagi pertanaman.

“Disamping juga permasalahan sebagaimana yang kami telah sampaikan tadi bahwa adanya keterbatasan sumber daya manusia dalam hal ini petani yang sudah cukup lama meninggalkan daerah ini. Kami menyadari dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan, kelemahan dan keterlambatan dalam setiap pelaksanaan program kegiatan,” pungkasnya.

Sebagi informasi, lokasi Food Estate di Kalteng juga berada di Kabupaten Pulang Pisau. Food Estate ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Luas lahan yang akan dijadikan kawasan program Food Estate di Kalteng yakni seluas 165.000 Ha.

Gubernur Kalteng didampingi oleh Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo. (Rkh/ Foto: Duan)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook