Sekda Kalteng Pimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Monitoring dan Evaluasi

Kontribusi dari Widia Natalia, 06 April 2021 15:28, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran membuka sekaligus pimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Monitoring dan Evaluasi, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/4/2021).

Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri dalam sambutan pengantarnya meminta masing-masing Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan MCP (Monitoring Control For Prevention) di Prov. Kalteng. Fahrizal Fitri berharap melalui Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Monitoring dan Evaluasi ini sebagai upaya-upaya perbaikan terutama terdapat beberapa area yang menjadi perhatian yakni optimalisasi pendapatan Daerah, manajemen aset yang masih diangka 63,15 untuk optimalisasi pendapatan Daerah, pajak Dearah 54,87.

(Baca Juga : Sekda Berharap Tanaman Jagung Bisa Berkembang di Kalteng)

“Perlu ada peningkatan-peningkatan misalnya APBD kita, serta manajemen aset kita. Kalau bisa kita tingkatkan lagi, ini adalah bagian dari komitmen kita untuk bagaimana upaya-upaya pencegahan korupsi bisa menjadi bagian dari proses berjalannya Pemerintahan di Kalteng”, tutur Fahrizal Fitri.

Pada kesempatan tersebut, Fahrizal Fitri menghimbau  masing-masing Perangkat Daerah agar segera melengkapi data-data yang diminta dalam rangka peningkatan MCP di Prov. Kalteng. MCP sendiri memberikan informasi capaian kinerja program Korsupgah yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah III KPK Edi Suryanto menyampaikan MCP Pemprov. Kalteng masil berada diatas hasil rata-rata Nasional.

“Hasil rata-rata Nasional kita masih berbangga masih diatas cukup jauh. Karena rata-rata Nasional Tahun 2020 yakni 64, sementara Pemprov. Kalteng 82,78. Alhamdulilah, walaupun peringkatnya masih di 79”, tutur Edi Suryanto.

Edi Suryanto menyampaikan bahwa ada 4 hal yang akan didorong pada Tahun 2021 ini yakni pertama, Daerah pencapaikan MCP,

“Minimal sama, syukur-syukur bisa sampai 90”, tegas Edi Suryanto.

Kedua, peningkatan dan mempertahankan pajak. Ketiga, penertiban aset meliputi sertifikasi, aset-aset yang bermasalah dan pemanfaatan aset BUMD. Terakhir, terkait hal-hal khusus salah satunya perizinan seperti tambang dan perkebunan.

Hadir mendampingi Sekretaris Daerah yakni Inspektur Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov. Kalteng Nuryakin, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait dan Fungsional Korsup Pencegahan Renta Marito.(WDY/Foto:Asep)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook