Kuatkan Tata Nilai PASTI, Lapas Palangka Raya Adakan Workshop Bagi Agen Perubahan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 05 April 2021 14:12, Dibaca 29 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memiliki sistem tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif) yang merupakan suatu acuan dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjalankan sistem tata nilai ini demi meningkatkan pelayanan yang berkualitas pada masyarakat.


Pada kesempatan ini, Lapas Palangka Raya menggelar Workshop Tata Nilai PASTI bagi Agen Perubahan dengan narasumber langsung oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chadran Lestyono, Senin (5/4/2021). Kegiatan ini dilakukan di Gazebo Lapas Palangka Raya pada pukul 08.00 WIB.

(Baca Juga : Tingkatkan Sinergi, Lapas Palangka Raya Kunjungi BNNP Kalteng)


Kegiatan ini memiliki tujuan penguatan Tata Nilai PASTI kepada Agen Perubahan sebagai peningkatan pola pikir dan budaya kerja yang bisa ditularkan pada Agen Perubahan ke pegawai lain.

Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono menyampaikan, "Jadilah Agen Perubahan yang memberikan contoh baik bagi pegawai lain, tularkan semangat dan motivasi mereka dalam meningkatkan kinerja," pesan Chandran. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook