Dua Belas Orang ASN/PTT Dapat Teguran Tertulis

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 01 April 2021 23:39, Dibaca 11 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas  – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah/Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Gunung Mas Nomor : 360/11/2/III/2021 tanggal 26 Maret 2021 dan upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas. Satgas Covid-19 menggelar kegiatan razia gabungan TNI, Polri, Satpol-PP pengawasan terhadap ASN/PTT yang keluar masuk dari Kabupaten Gunung Mas seiring Perayaan Jumat Agung dan Paskah Tahun 2021.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gunung Mas Salampak Haris mengatakan, "Razia gabungan dilaksanakan selama 2 hari, pagi dan sore. Hari Kamis 1 April 2021 jam 14.00 WIB s/d 17.00 Wib, hari Jumat 2 April jam 14.00 Wib s/d 17.00 Wib, lokasi Kuala Kurun-Palangka Raya (Kurun Seberang), Kuala Kurun Tanjung Riu,” ujar Kasatpol-PP dalam keterangannya di Kurun seberang, Kamis (1/4/2021).

(Baca Juga : SOPD Pemkot Paparkan Renstra 2018-2023 )


Hari ini telah dilaksanakan pengawasan kepada ASN dan PTT, ada 12 orang ASN dan PTT yang diberikan teguran tertulis, karena tidak memiliki surat izin dari Kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan untuk berangkat ke luar daerah dari Kabupaten Gunung Mas. Salampak Haris berharap, untuk selanjutnya bagi ASN agar lebih berhati-hati, serta mentaati surat edaran yang berlaku dan memiliki izin untuk keluar daerah yang sudah diberikan oleh Kepala Perangkat Daerah bersangkutan.

“Dari hasil razia gabungan tersebut akan dilaporkan ke Bapak Bupati, berapa jumlah ASN/PTT yang menggunakan surat izin dan berapa jumlah yang tidak memiliki izin,” tutup Salampak Haris.

Dari hasil operasi razia tersebut, aparat gabungan terpaksa menghentikan banyak kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 karena kedapatan tidak disiplin menggunakan masker. Tidak menggunakan masker saat perjalanan dengan kendaraan adalah salah satu pelanggaran protokol kesehatan. Kepada para pelanggar diberikan sanksi dan teguran serta dibagikan masker. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook