Rutan Buntok Terima Penguatan dari Inspektur Jenderal

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 01 April 2021 15:36, Dibaca 743 kali.


MMCKalteng - Barito Selatan - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok Mastur beserta jajaran dan staf mengikuti Penguatan Pengawasan di Bidang Pemasyarakatan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Razilu secara virtual, Kamis (1/4/2021). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Rutan Buntok.

Kegiatan penguatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga menyampaikan bahwa penting bagi seluruh unsur Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan untuk mencapai keamanan dan ketertiban pada unit kerja. Lebih lanjut Inspektur Jenderal menyampaikan materi mengenai Transformasi Peran dan Fungsi Inspektorat Jenderal sebagai Mitra Kerja Strategis.

(Baca Juga : WBP Lapas Palangka Raya Ikuti Perayaan Paskah Bersama Dirjenpas)


"Kunci utama untuk mewujudkan Keagungan Kementerian Hukum dan HAM, pimpinan harus menjadi role model dalam karakter/perilaku dan kompetensi," jelasnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa pencapaian kinerja tinggi yang berkelanjutan harus dikemas secara bermartabat dengan menerapkan budaya kerja berintegritas, anti korupsi dan melayani, sehingga tercipta zero penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan dan pengaduan. Di akhir kegiatan, Kepala Rutan Buntok memberikan arahan kepada seluruh petugas yang hadir pada kesempatan tersebut untuk melakukan tindak lanjut dari penguatan yang telah disampaikan dengan memperkuat pengawasan pada tiap-tiap pos jaga sehingga tercapainya keamanan dan ketertiban.


"Lakukan penggeledahan secara insidentil baik pada kamar hunian maupun barang titipan, sehingga terwujudnya zero halinar dan laksanakan tugas dengan menerapkan budaya kerja yang berintegritas dan penuh rasa tanggung jawab maka dari itu akan terciptanya zero penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan," tutup Mastur. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook