Anggota Tim Penilai dan Sekretariat JFT Pranata Humas Kalteng Ikuti Bimbingan Teknis Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas

Kontribusi dari Widia Natalia, 25 Maret 2021 10:24, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Anggota Tim Penilai dan Sekretariat Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas. Kegiatan ini diikuti Anggota Tim Penilai dan Sekretariat JFT Pranata Humas Prov. Kalteng secara virtual melalui Gedung Smart Province (GSP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Prov. Kalteng, Kamis (25/03/2021).

Bimtek dibuka secara langsung oleh Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo Bambang Gunawan. Dalam arahannya Bambang Gunawan menyampaikan Jabatan Fungsional ini termasuk Jabatan banyak diminati. Bambang Gunawan mengatakan sebagai humas memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

(Baca Juga : Pelatihan Administrator Aplikasi Perizinan dan Operator Aplikasi PTSP)

Bambang Gunawan juga menyampaikan Humas Pemerintah yakni Pranata Humas memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa mendukung kerja Kehumasan secara sistemik dan fungsional.

Peraturan Menpan RB No. 6 Tahun 2014 Pasal 1 menyebutkan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pranata Humas adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Pranata Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Pranata Humas adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh Pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.

“Pranata Humas sebagai Komunikator Publik dan ujung tombak komunikasi Kehumasan Pemerintah harus mampu menjadi Koridor Penghubung Komunikasi Publik antara Pemerintah dan Masyarakat”, tegas Bambang Gunawan.

Peran Pranata Humas harus menginformasikan secara cepat hingga masyarakat tidak menunggu lama, memberikan informasi yang akurat dari sumber terpecaya, meng-counter issue negatif/ hoax yang meresahkan masyarakat, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dan memperlihatkan citra Bangsa dan Negara yang baik di mata dunia.

“Dalam peran itu, pranata humas harus berkinerja baik, yang dibuktikan dengan pencapaian tusinya secara optimal”, pungkas Bambang Gunawan.

Lebih lanjut Bambang Gunawan menyampaikan, penilaian kinerja berfungsi sebagai tolak ukur sejauh mana pranata humas menjalankan fungsi dan berfungsi bagi masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Analis Kepegawaian Ahli Madya pada Direktorat Kinerja ASN BKN Samsul Hidayat dan Analis Kebijakan Ahli Muda Kemenpan RB Didit Kurniawan. Kegiatan ini menindaklanjuti surat undangan dari Kementerian Kominfo RI nomor : B-498/djikp.2/K.01.02/03/2021 tanggal 19 Maret 2021 tentang Bimtek Tim Penilai Jabatan Pranata Humas secara virtual.(WDY/Foto:Iksan)

 

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook