Hari Kesadaran Nasional Rutan Kelas II B Tamiang Layang Harus Tingkatkan Pelayanan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 17 Maret 2021 14:46, Dibaca 35 kali.


MMCKalteng - Barito Timur - Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) dilaksanakan di Halaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tamiang Layang, Rabu (17/3/2021). Bertindak selaku inspektur upacara Ka. Rutan Tamiang Layang Surya Dharma.

Hari Kesadaran Nasional diperingati pada tanggal 17 setiap bulan dalam bentuk upacara bendera. Hari Kesadaran Nasional memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara serta sebagai momentum Aparatur Sipil Negara (ASN) memantapkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, HKN dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua sebagai aparatur negara.

(Baca Juga : Kakanwil Kemenag Lantik Penghulu Fungsional Kemenag Kotim)

Kepala Rutan dalam amanatnya berharap dengan Hari Kesadaran Nasional ini dapat menyadari dirinya sebagai pelayan masyarakat dan juga sebagai insan pengayoman melayani masyarakat secara optimal serta mengelola berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat secara bijaksana.


"Harapan ke depan adalah setiap pegawai Rutan Tamiang Layang dapat menyadari dirinya sebagai pelayan masyarakat, sehingga dapat mengembangkan semangat patriotisme kebangsaan, serta dapat melayani secara optimal dan mengelola berbagai dinamika sosial yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat secara bijaksana, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik," tuturnya.

Upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tamiang Layang diikuti oleh Pejabat Struktural dan seluruh staf serta petugas jaga serta CPNS Rutan kelas II Tamiang Layang. Secara eksplisit disebut sebagai hari kesadaran nasional karena untuk menyadarkan semua warga negara, sampai saat ini masih bisa hidup dengan damai karena perjuangan para pahlawan dan pendahulu.


Dalam artian, pahlawan itu tidak hanya yang berperang melawan penjajah tetapi juga pahlawan yang juga telah mengisi bangsa dengan pembangunan sehingga kita rasakan dan nikmati seperti sekarang ini. Dan itulah Kesadaran Nasional yang sebenarnya.

"Dalam pelaksanaannya, kalau tanggal 17 itu jatuh di tanggal merah, bisa dialihkan ke hari lain. Misalnya, Minggu tanggal 17, upacaranya Senin tanggal 18. Kecuali 17 Agustus, PNS-nya wajib upacara di hari itu juga," tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook