Sekat Transparan Lapas Palangka Raya Meminimalisir Penyebaran Covid-19

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 08 Maret 2021 11:40, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengenakan masker melayani pengunjung penitipan barang Warga Binaan di balik sekat transparan, Sabtu (6/3/2021). Pemasangan sekat transparan tersebut bertujuan untuk memberikan batas antara pegawai dengan pengunjung saat melakukan proses administrasi penitipan barang Warga Binaan guna meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19) melalui tetesan air liur (droplets).


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengemukakan protokol kesehatan pada pandemi Covid-19 ini akan diperketat. Ia menambahkan Lapas Palangka Raya juga telah menyiapkan sarana dan prasarana.

(Baca Juga : Giat Permainan Rupbaskara yang Mengasah Otak)


Petugas akan dilengkapi dengan masker dan hand sanitizer saat memberikan layanan, sedangkan meja pelayanan akan dilengkapi dengan pembatas transparan. Di lokasi juga disediakan sarana cuci tangan.

"Setiap pengunjung yang akan melakukan penitipan barang untuk Warga Binaan diwajibkan menggunakan masker, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan maksimal 37,5 derajat Celcius, diharuskan mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak 1-2 meter," pesan Chandran. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook