Sekda Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Nasional BNPB Knowledge Sharing dan Hidrometeorologi Kering

Kontribusi dari Widia Natalia, 05 Maret 2021 11:33, Dibaca 773 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Knowledge Sharing (Banjir, Banjir bandang, Tanah Longsor) dan Hidrometeorologi Kering (Kekeringan dan Karhutla). Rapat dihadiri sekretaris Daerah Prov. Kalteng secara virtual melalui video conference dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (05/03/2021).

Tujuan dari Rakornas ini dalam rangka penguatan koordinasi dan sinergitas penyelenggaraan penanggulangan bencana. Tema pada kegiatan ini adalaha “Tangguh Hadapi Bencana” .

(Baca Juga : Hasil Paparan Badan Publik Lingkup Prov. Kalteng Hari Pertama)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam arahannya menyampaikan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan hal yang terjadi sejak dahulu dan berulang setiap tahun di beberapa wilayah di Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan memberikan dampak yang luar biasa diberbagai sektor baik kesehatan, ekonomi, pendidikan, transpotasi, sosial hingga politik.

Mahfud MD mengatakan pada Januari 2021, sudah terjadi 137 peristiwa Karhutla yang tersebar di Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua. Mahfud MD menambahkan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sebagai wujud kehadiran Negara bagi masyarakat.

Presiden RI telah mengeluarkan Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan karhutla yang ditujukan kepada Kementerian/Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota untuk melakukan upaya penanggulangan Karhutla di seluruh wilayah RI yang meliputi kegiatan pencegahan terjadinya Karhutla, Pemadaman Karhutla, dan penangganan pasca Karhutla. Selain itu, dalam pelaksanaan Inpres Nomor 3 Tahun 2020, Presiden memerintahkan untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana Karhutla sekaligus pembayaran ganti rugi sesuai dengan tingkat kerusakan atau akibat yang dibutuhkan untuk biaya rehabilitasi pemulihan kondisi hutan dan lahan atau tindakan lain yang diperlukan, serta pengenaan sanksi administrasi sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan.

Pelaksanaan Inpres Nomor 3 Tahun 2020 oleh Gubernur diantaranya, pertama menyusun Peraturan Daerah Provinsi mengenai sistem penanggulangan Karhutla. Kedua, mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi sebagai koordinator dalam upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Provinsi.

Ketiga, mengalokasikan biaya pelaksanaan penanggulangan Karhutla secara memadai pada pos anggaran rutin dan anggaran Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi. Keempat, sebagai komandan satuan tugas melaksanakan penanggulangan Karhutla di wilayah Provinsi dengan didampingi Wakil Komandan Satuan tugas yang terdiri dari Panglima Komando Daerah Militer, Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Pelaksana BADAN Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi.

Kelima, memfasilitasi hubungan kerja sama antar Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Provinsi. Keenam, mewajibkan pelaku usaha pemanfaatan hutan dan pelaku usaha pertanian untuk memiliki sumber daya manusia, sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran, serta melaksanakan penanggulangan Karhutla yang menjadi tanggungjawabnya.

Ketujuh, memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha pemanfaatan hutan dan pelaku usaha pertanian yang tidak melaksanakan penanggulangan Karhutla yang menjadi tanggungjawabnya. Delapan, melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya penanggulangan Karhutla.

Terakhir, melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan Karhutla di wilayahnya kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Prov. Kalteng diantaranya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy dan Plt. Kepala Pelaksana BPB-PK Prov. Kalteng H. Darliansjah. (WDY/Foto:Yudis)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook