Tingkatkan Layanan Infomasi Bagi Masyarakat, Rutan Kuala Kapuas Promosikan Akun Medsos Resmi Rutan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 01 Maret 2021 16:12, Dibaca 728 kali.


MMCKalteng - Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas tidak henti-hentinya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya pembenahan Ruang Pendaftaran Kunjungan dan Informasi Publik. Ruangan ini memiliki fungsi sebagai sumber informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai layanan kunjungan ataupun menyampaikan keluhan dan saran sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi dan profesionalisme petugas Rutan Kuala Kapuas.

Terlihat adanya kegiatan pengecatan ulang pada bagian depan ruang layanan informasi dan melukis gambar serta nama akun-akun media sosial Rutan Kuala Kapuas. HM (27) adalah warga binaan yang mengikuti pembinaan keterampilan melukis, ia pun diberikan kepercayaan untuk memberikan kreasi warna-warni pada dinding ruang Layanan Pendaftaran.

(Baca Juga : Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-74)


Agung Sumanto selaku koordinator bagian publikasi tim humas Rutan Kuala Kapuas mengatakan selama ini masih ada masyarakat yang belum mengetahui media sosial Rutan Kuala Kapuas, padahal selama ini informasi mengenai kegiatan warga binaan sudah sering dipublikasikan.

“Kami ingin mempromosikan akun resmi media sosial seperti whatsapp, instagram, facebook, twitter dan youtube Rutan Kuala Kapuas kepada masyarakat. Jadi selain mengecat ulang ruangan, kami cantumkan nama akun media sosial Rutan Kuala Kapuas yang mudah diakses oleh masyarakat. Pengerjaan yang dimulai sejak empat hari yang lalu ini menggunakan keahlian melukis warga binaan kami, saat ini masih dalam tahap melukis simbol media sosial, besok direncanakan menulis nomor akun whatsapp, nama media sosial dan nama ruangan,” jelas Agung, Senin (1/3/2021).


Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto berharap dengan adanya keterbukaan informasi ini masyarakat lebih mudah mengetahui informasi apa saja yang terjadi di Rutan Kuala Kapuas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pungutan liar yang mengatasnamakan Rutan Kuala Kapuas.

“Selama ini adanya pengaduan dari keluarga warga binaan mengenai pungutan untuk pengurusan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Remisi dan Asimilasi serta jika ingin mengikuti pembinaan dan mendapatkan layanan kesehatan harus membayar. Padahal semua kegiatan pembinaan dan pengurusan di Rutan Kuala Kapuas itu Gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Harapannya nanti tidak ada lagi pengaduan dan keluhan seperti ini, kami Rutan Kuala Kapuas sangat terbuka untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkas Toni. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook