Wajib Pakai Masker Saat Aktivitas di Luar

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 27 Februari 2021 15:46, Dibaca 19 kali.


MMCKalteng  - Palangka Raya – Media Center Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengeluarkan data perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Kalteng, Jumat (26/2/2021) pukul 15.00 WIB. Berdasarkan data tersebut, sebanyak 33 orang dinyatakan sembuh, 10 orang diantaranya merupakan warga asal Kota Palangka Raya.

Hingga kini Satgas Penanganan Covid-19 Prov Kalteng secara terus-menerus melakukan upaya pencegahan diantaranya melaksanakan sosialisasi dan edukasi serta membagikan masker untuk masyarakat di area Pasar Besar Kota Palangka Raya, Sabtu (27/2/2021). 

(Baca Juga : BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rapat Pengembangan Lembaga Forum Pengurangan Risiko Bencana)

Koordinator Bidang Data dan Informasi, Bidang Komunikasi Publik Ir. Riviko, MT mengatakan, “Sebagai upaya pencegahan secara preventif menekan terjadinya kasus konfirmasi terbaru Covid-19, di kalangan masyarakat perlu adanya pencegahan yang dilakukan oleh masing-masing orang untuk melindungi dirinya dan keluarganya dari penularan dan penyebaran Covid-19 ini,“ ucapnya. 

“Upaya pencegahan tersebut dapat dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan. Protokol kesehatan tersebut yaitu rajin mencuci tangan memakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Dan yang terpenting ketika beraktivitas di luar, taat memakai masker,“ tutupnya. (Pky.28 / 2/2021 / DewiS & MAW & Abl / foto / Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook