Gandeng Kejari Palangka Raya, Kamad Diberi Sosialisasi Penggunaan Dana BOS

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 26 Februari 2021 15:58, Dibaca 811 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya memberikan pendampingan hukum di bidang Tata Usaha Negara (TUN) kepada jajaran madrasah tsanawiyah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya. Pertemuan berlangsung di MTsN 1 Palangka Raya, belum lama tadi. Peserta kegiatan adalah kepala madrasah tsanawiyah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) MTs se-Kota Palangka Raya, termasuk para bendahara rutin dan bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala MTsN 1 Palangka Raya Rita Sukaesih ketika menceritakan kegiatan tersebut di ruang kerjanya, Jum’at (26/2/2021) mengatakan, banyak hal yang dijelaskan Kasi Intelijen Kejari Palangka Raya, diantaranya soal kewajiban menerapkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), termasuk dalam penggunaan dana BOS.

(Baca Juga : Kemenag Kalteng Terus Pacu Vaksinasi Bagi Kalangan Ponpes)

“Pada pertemuan itu, Kasi Intelijen Kejari Palangka Raya, Tony Yuswanto menyinggung tentang penggunaan dan pelaporan dana BOS di madrasah,” jelas Rita.

Untuk mewujudkan itu, lanjut Rita, Kejari Palangka Raya mengingatkan penyelenggaraan pendidikan beserta seluruh kegiatan pelaksanaan program, manajemen SDM, peningkatan kinerja, dan pelayanan publik harus bertumpu pada komitmen, pola pikir dan budaya kerja yang bersih, efektif, dan efisien. Salah satunya adalah penyelenggaraan pendidikan yang terkait dengan pembiayaan dari BOS. Segala perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program disusun dan dilaksanakan sesuai dengan  kondisi dan kebutuhan madrasah, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan dana BOS.

"Baca dan pedomani Juknis penggunaan dan pelaporan BOS. Bila sudah sesuai aturan pasti aman," ucap Rita menirukan pesan Tony.  

Ia menambahkan, jika madrasah memerlukan pendanaan di luar BOS, bisa melibatkan komite. Namun dengan memperhatikan asas kehati-hatian dan asih asuh antara pihak madrasah dan komite.

"Sebagai salah satu stakeholder pendidikan, komite harus aktif mendampingi madrasah dengan segala keperluannya," ujar Tony.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya Achmad Farichin yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut berharap, adanya sosialisasi dari Kejari membuat pengelolaan dana BOS madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kota Palangka Raya selalu tepat guna, tepat sasaran, dan pelaporannya tepat waktu.

"Jadikan pertemuan ini sebagai awal langkah kecil perubahan. Sekecil apapun perubahan yang kita lakukan, jika dilakukan terus-menerus dan kontinyu, yakinlah suatu saat perubahan yang diinginkan akan tercapai," tegas Achmad Farichin

Terpisah, Hayatunnisa, bendahara BOS MTsN 1 Palangka Raya menyimpulkan pengelolaan dan pelaporan keunangan termasuk dana BOS pada madrasah akan bersih, transparan, dan akuntabel jika komite turut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan. (Eka AR)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook