Kalapas Perempuan Palangka Raya Terima Permohonan Usulan Pemindahan WBP

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 24 Februari 2021 17:13, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Dyah Wandansari menerima kunjungan dari keluarga Warna Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka konsultasi dan permohonan pemindahan keluarganya yang berada di Lapas Perempuan Palangka Raya (Lapupala) ke Lapas yang berada di Banjarmasin,  Rabu (24/2/2021). Kunjungan keluarga WBP disambut dengan baik oleh Dyah Wandansari di ruangan kerjanya.

Dalam kunjungan itu keluarga WBP yang datang merupakan anak dari WBP yang sedang menjalani hukuman di Lapupala memohon agar Ibunya dapat dipindahkan ke Lapas yang ada di Banjarmasin. Adapun alasannya meminta dilakukan pemindahan supaya Ibunya bisa lebih dekat dengan anak-anaknya dan keluarga besarnya yang semuanya berdomisili di Banjarmasin.

(Baca Juga : Sambangi Warga Isoman, Kemenag Gumas Berikan Dukungan)


Usulan keluarga WBP diterima dengan baik oleh Dyah, namun untuk proses pemindahannya masih perlu dilakukan koordinasi dengan Lapas Perempuan yang ada di Banjarmasin, perlu dilakukan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta ada pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Mutasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Setengah Litmas dilakukan oleh Bapas di Palangka Raya, kemudian setengahnya diajukan Litmas oleh Bapas yang ada di Banjarmasin.

Setelah itu usulan dikirim ke Kantor Wilayah untuk dilakukan Sidang TPP kembali dan hasilnya akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), sampai akhirnya jika dinilai layak akan dikeluarkan Surat Keputusan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Dyah meminta agar keluarganya selalu memberikan support kepada WBP agar selalu berbuat baik.


"Selalu support Ibunya supaya selalu berbuat kebaikan selama berada di sini. Kami tidak akan membebankan biaya, selain biaya transformasi perjalanan WBP yang bersangkutan dan uang harian pengawal dari Kepolisian maupun Petugas yang mendampingi dari Lapas," ujar Dyah.

Dyah juga menghimbau agar keluarga WBP tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkoordinasi. "Tetap patuhi protokol kesehatan, tidak boleh bertemu dengan WBP secara langsung. Namun komunikasi masih tetap dapat dilakukan lewat Wartelsuspas," pungkasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook