Sekda Kalteng Sampaikan 5 Proyek Usulan yang paling diprioritaskan di Provinsi Kalteng Pada Tahun 2022 Untuk Mendukung Pelaksanaan Major Project RPJMN 2020-2024

Kontribusi dari Widia Natalia, 24 Februari 2021 17:07, Dibaca 433 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi Menteri PPN/ Kepala Bappenas dengan para Gubernur. Rapat koordinasi diikuti Sekretaris Daerah Prov. Kalteng secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/02/2021).

Agenda Rapat kali ini yakni Penajaman Rencana Proyek Prioritas Strategis (Major Project) yang akan dilaksanakan di Daerah Tahun 2022. Dalam rapat koordinasi ini, masing-masing Kepala Daerah menyampaikan proyek usulan yang paling diprioritaskan di Provinsi yang dipimpin di Tahun 2022 sebagai bagian atau pendukung pelaksanaan Major Project RPJMN 2020-2024, baik dengan memilih proyek yang telah direncanakan dalam RPJMN 2020-2024 maupun proyek lainnya sebagai usulan dari Pemerintah Daerah untuk mendukung Prolioritas Nasional.

(Baca Juga : Sahli Gubernur Herson B. Aden Buka Rakor Akhir dan Integritas Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Provinsi Kalteng Tahun 2023)

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan 5 usulan Prioritas Pemprov. Kalteng. Pertama, Major Project 9 Kawasan Industri di Luar Jawa dan 31 Smelter. Usulan ini untuk mendukung Program KI Surya Borneo diantaranya Pembangunan Usulan Bandara Sebuai. Usulan Pembangunan Bandara Baru Sebuai, Kabupaten Kotawaringin Barat, dimana lahan yang dicadangkan seluas 2.500 Ha dan telah ditetapkannya Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Surat Pj. Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 553/0319/Dishub/2016 tanggal 21 April 2016 Tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) KI Surya Borneo, terutama hilirisasi industri sawit di wilayah barat Prov. Kalteng.


Selain itu, Pembangunan Pelabuhan Utama di Teluk Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Usulan Pembangunan Pelabuhan utama ini dikarenakan di Kalteng sendiri diperlukan Pelabuhan yang mengarah langsung ke laut, tanpa harus menganggu alur pelayaran dan penentuan titik akses jalan yang memungkinkan menuju lokasi rencana pelabuhan utama. Selanjutnya, Pembangunan Pelabuhan Utama di Teluk Kumai, dimana Daerah siap melaksanakan studi kelayakan dan Pembebasan lahan/tanah.

Usulan yang kedua terkait Major Project Food Estate. Usulan ini untuk mendukung Program Cadangan Pangan Nasional (Food Estate) dan dampaknya meningkatkan perekonomian daerah, peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja,dan tenaga kerja.

Terkait Major Project Food Estate, diusulkan Perpanjangan landasan pacu Bandara Tjilik Riwut dari Panjang 2.500 m menjadi 3.000 meter, agar bisa di darati pesawat berbadan lebar dan mendukung pengembangan Bandara Tjilik Riwut menjadi Embarkasi Haji penuh dan untuk mendukung kelancaran investasi bernilai ekspor. Selain itu, Usulan Penyelesaian Missing Link Jalan Lintas Tengah Kalteng Perbatasan Kalbar sepanjang 80 km dan Pemenuhan Standar 2 7 2 ruas jalan Nasional di Prov. Kalteng. Usulan ini untuk membuka keterisolisasian masyarakat pedalaman Kalteng dan Kalimantan Barat, serta Pemenuhan Standar 2 7 2 ruas jalan Nasional di Provinsi Kalteng sepanjang 400 km untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dan untuk mendukung program Food Estate.
Ususlan selanjutnya yakni ususlan Pembangunan Pelabuhan Utama di Teluk Sangiang, Kabupaten Pulang Pisau, dimana telah dilaksanakan studi kelayakan lokasi dan siap untuk pembebasan lahan/tanah. Dan, pembangunan Jalan Akses menuju Pelabuhan Bahaur. Usulan Pembangunan jalan sepanjang 18,7 km dari 80 Km Jalan ini sangat strategis dikarenakan menghubungkan Pelabuhan Roro Bahaur dengan Jalan Nasional (Trans Kalimantan), dimana Badan Jalan sudah ada dan tinggal peningkatan Jalan.

Usulan ketiga, Major Project Penurunan Kematian Ibu Dan Stunting. Usulan Pembangunan RS di Kabupaten Seruyan kelas B. Kesiapan lahan dan administrasi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, penyusunan Masterplan dan DED melalui APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021.

Keempat, Major Project Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu. Pembangunan Pelabuhan Utama di Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Usulan Pembangunan Pelabuhan utama ini Daerah siap melaksanakan studi kelayakan dan Pembebasan lahan/tanah.Usulan ini untuk pemerataan pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian daerah, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja.

Usulan terakhir, Major Project Pembangunan Jalan Akses Simpul Transportasi. Penanganan Jalan Akses Pelabuhan Segintung sepanjang 68 km. Akses jalan menuju Pelabuhan ini diusulkan penanganannya tahun 2022, mengingat Provinsi Kalimantan Tengah yang luasnya 1,5 kali Pulau jawa, dengan kekayaan yang melimpah selama ini tidak memiliki Pelabuhan yang berfungsi sebagai Outlet yang bisa meningkatkan perekonomian Daerah. Jalan ini sangat strategis karena akan menghubungkan langsung Pelabuhan Segintung dengan Trans Kalimantan.

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Prov. Kalteng Yuren S. Bahat dan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kalteng Yulindra Dedy. (WDY/Foto:Asep)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook