Dinas PUPR PRKP Lakukan Pemetaan Pada Lapas Sukamara

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 24 Februari 2021 17:02, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) melalui Timnya pada Bidang Tata Ruang dan Pertanahan (TRP) melakukan pemetaan pada lahan tempat berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Rabu (24/2/2021). Pemetaan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Pihak Lapas yang dalam hal tersebut diwakili oleh salah satu stafnya Muhammad Choirul Anwar dengan Dinas PUPR PRKP Kabupaten Sukamara terkait dengan usulan pendataan guna pelepasan status kawasan hutan pada lahan tempat berdirinya Lapas Sukamara untuk diikutkan dalam program Pemerintah. Pemetaan dilakukan pada 4 (empat) titik yang dijadikan patokan luas lahan milik Lapas Sukamara.

Jantharida selaku Kasi Pertanahan pada Dinas PUPR PRKP mengatakan bahwa pemetaan ini dilakukan untuk melakukan penyelesaian tanah kawasan hutan agar lahan tempat berdirinya Lapas Sukamara bisa keluar dari kawasan hutan dan dapat dilakukan sertifikasi.

(Baca Juga : Kepala Rutan Buntok Beserta Jajaran Gelar Rapat Rotasi Kerja )


"Menindaklanjuti komunikasi yang kita lakukan kemarin, hari ini kita coba untuk memetakan lokasi ini untuk nanti dimasukan dalam usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Kabupaten Sukamara. Karena untuk melakukan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan syaratnya adalah harus masuk ke dalam peta indikatif," tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan tidak bisa dilakukan hanya sebagian atau parsial melainkan harus satu kesatuan utuh Kabupaten Sukamara.

"Untuk itu pada hari ini kita lakukan pemetaan dengan mengambil data time stamp dengan koordinat yang nantinya akan menjadi bukti-bukti yang akan kita sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Mudah-mudahan semua dapat terakomodir," tambahnya.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, melalui staf Pengelola BMN, Muhammad Choirul Anwar menyampaikan terima kasih atas tindak lanjut Dinas PUPR yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemetaan luas tanah Lapas Sukamara.

"Kami dari pihak Lapas Sukamara mengucapkan terima kasih kepada pihak PUPR PRKP yang telah datang dan melakukan pemetaan tentatif. Semoga penyelesaian tanah dari kawasan hutan ini dapat segera terselesaikan sesuai dengan apa yang kita harapkan," tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook