Ada Yang Berubah Dengan Rupbasan, Apa Itu?

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 24 Februari 2021 17:00, Dibaca 35 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Rupbasan Kelas I Palangka Raya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang berdiri sejak tahun 2001. Kantor yang memiliki luas lahan  2.800 M² merupakan aset yang harus dipertahankan serta dirawat keasriannya, Rabu (24/2/2021).


Salah satu upaya dalam melaksanakan perawatan pemeliharaan bangunan yang dilakukan adalah pengecatan pada pagar depan kantor. Dengan berdasarkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kantor Rupbasan Kelas I Palangka Raya Tahun Anggaran 2021, kegiatan dilaksanakan pada awal tahun untuk meningkatkan nilai capaian pada realisasi anggaran triwulan pertama.

(Baca Juga : Lapas Sampit Zoom Meeting Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)


Tujuan dari pengecetan pagar tersebut adalah memperbaharui warna pagar yang sudah usang agar tetap terpelihara keindahannya. Rita Ribawati selaku Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya mengungkapkan, “Kegiatan ini rutin dilakukan secara berkala, agar senantiasa terawat kebersihannya," ucapnya.

Rita juga berharap dengan pemeliharaan gedung kantor secara menyeluruh ini dengan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, yang harus dioptimalkan untuk memperindah tampilan kantor Rupbasan kelas I Palangka Raya. "Mudah - mudahan dengan memperindah seluruh ruangan Kantor Rupbasan Kelas I Palangka Raya ini akan menambah semangat pegawai dalam bekerja,” ujar Rita. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook