Wakil Ketua Komite III DPD Serap Aspirasi Haji di Kemenag Kalteng

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 18 Februari 2021 11:18, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Untuk menyerap aspirasi dan masukan dalam rangka evaluasi pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2019  tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Wakil Ketua Komite III  DPD RI Dapil Kalimantan Tengah H.  Muhammad Rakhman melakukan kunjungan kerja di masa reses ke Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng, Kamis (18/2/2021)

Muhammad Rakhman mengatakan, UU No. 8 Tahun 2019 memerlukan perubahan dalam rangka penyesuaian penyelenggaraan haji dan umrah di masa pendemi Covid-19. “Ada aturan-aturan baru yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi sehingga perlu dituangkan dalam Undang–Undang baru,” ucap H. Muhammad Rakhman.

(Baca Juga : Senam Aerobik WBP dan Petugas Berlangsung Meriah)

Dikatakan, pertemuan tersebut untuk menampung beberapa masukan ataupun usulan terkait penyelenggaraan haji. Usulan itu nantinya akan dibawa ke Jakarta untuk diteruskan kepada Kementerian Agama pusat.

Dirinya juga akan berusaha untuk mengawal usulan dan masukan yang ada dan mendorong agar kementerian terkait dapat merealisasikannya. “Beberapa masukan yang sangat baik dan penting untuk segera disampaikan ke Kementerian Agama. Terutama masalah sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan ibadah haji yang harus ditingkatkan. Masih banyak fasilitas yang kurang memadai,” kata Rakhman, usai pertemuan di Palangka Raya.

Sementara itu, Kankanwil Kemenag Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah H. Moh. Asbli berharap berbagai masukan dapat disampaikan langsung ke Kementerian Agama  pusat.

“Sehingga ke depan penyelenggaraan ibadah haji di Kalteng lebih maksimal. Jemaah juga mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang lebih baik,” ucapnya. (Maturidi)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook