Pertemuan Penyusunan Grand Design Kualitas Pembangunan Kabupaten (GDPK) Tahun 2021

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 18 Februari 2021 14:05, Dibaca 27 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan leading sektor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pertemuan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Gunung Mas, Kamis (18/2/2021), di Aula Bappedalitbang. Kegiatan tersebut bertajuk “Pertemuan Penyusunan Grand Design Kualitas Pembangunan Kabupaten (GDPK) Tahun 2021”. 

Dalam arahannya, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyampaikan bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020-2035 bukan hanya semata-mata sebagai dokumen perencanaan kependudukan formalitas, namun lebih daripada itu dengan didasari Motto Kabupaten Gunung Mas Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

(Baca Juga : Data Pemilik Lahan Untuk Cegah Perluasan Karhutla)

“Kita ketahui Kabupaten Gunung Mas dengan luas wilayah 10.804 yang terbagi menjadi 12 Kecamatan terdiri dari 114 Desa dan 13 Kelurahan dengan jumlah penduduk berjumlah 135.901 jiwa data per 30 Juni 2020,” ucap Efrensia L.P Umbing.

GDPK Kabupaten Gunung Mas tahun 2020-2035 disusun dengan baik lewat proses partisipasi dan berbagai pengetahuan dengan stakeholder terkait. Penyusunan yang meliputi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, serta roadmap pembangunan kependudukan tentu saja dapat menjadi panduan utama bagi seluruh Perangkat Daerah untuk memandang kebijakan pembangunan strategis Kabupaten Gunung Mas.

“Dengan segala keterbatasan yang ada, Kabupaten Gunung Mas kehilangan peluang dan kesempatan semua sumber daya strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan tentu saja harus dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Wakil Bupati berharap dokumen GDPK Kabupaten Gunung Mas menjadi strategi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Gunung Mas, baik untuk kebijakan pembangunan kependudukan jangka menengah maupun jangka panjang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Kabupaten Gunung Mas. Apabila pertumbuhan penduduk yang tinggi disertai dengan kualitas SDM yang memadai, maka bisa menjadi modal pembangunan dan keluarga, namun yang tinggi dan tidak disertai kualitas yang memadai maka akan menjadi beban pemerintah dan keluarga.

Dia menambahkan, Penyusunan GDPK ini harus bisa menjadi arah dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menata kependudukan 15 tahun ke depan, agar menampilkan parameter-parameter kependudukan yang terarah dan jelas, untuk mempersiapkan Kabupaten Gunung Mas dalam memanfaatkan Bonus Demografi sekarang sampai tahun 2035 dan mempersiapkan Kabupaten Gunung Mas memasuki Indonesia Emas Tahun 2054.


Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas Isaskar menyampaikan, kualitas SDM Kabupaten Gunung Mas masih rendah yaitu sebanyak 38.016 orang (61,12%) dari jumlah angkatan kerja dengan tingkat pendidikan dasar/menengah pertama (tidak sekolah, SD dan SMP).

“Sebanyak 37.151 orang (61,35%) dari jumlah tenaga kerja yang bekerja dengan tingkat pendidikan dasar/menengah pertama (tidak Sekolah, SD dan SMP). Jadi, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Gunung Mas sebesar 2,64%,” kata Isaskar.

Peningkatan kualitas penduduk merujuk pada variabel yang terdapat dalam indeks pembangunan penduduk dan akses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Peningkatan status ekonomi penduduk yaitu dengan cara memperluas kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran. Pengurangan ekonomi sebagai salah satu usaha untuk menurunkan angka kemiskinan, perlindungan penduduk rentan melalui skema perlindungan dan jaminan sosial konprehensif.

“Tujuan dari kegiatan tersebut adalah mewujudkan kesamaan pengertian, penafsiran dan persepsi dalam hal Grand Design pembangunan kependudukan di tingkat Kabupaten Gunung Mas, menyediakan perangkat atau instrumen yang dapat digunakan berbagai pihak untuk menilai kualitas proses penyusunan rencana, dan mendorong terwujudnya Grand Design Pembangunan Kependudukan sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang berfungsi dalam pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Irzal, Anggota DPRD dapil pemilihan II Iceu Purnamasari, narasumber Sunaryo N. Tuah, Ketut Mudu, Windy Utami Putri, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Lurand, Kepala Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook