Kemenag Bartim Intens Sosialisasikan Prokes 5M

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 18 Februari 2021 10:33, Dibaca 1,040 kali.


MMCKalteng – Barito Timur – Jajaran Kementerian Agama di berbagai daerah terus mengintensifkan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) 5M, meliputi memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir,  menjaga jarak,  menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barito Timur (Bartim) H. Abdul Majid Rahimi menuturkan, pihaknya selalu menyampaikan pentingnya kepatuhan atas Prokes 5M. Dia juga meminta pegawainya untuk memberikan contoh kepada masyarakat.

“Saya selalu mengingatkan pentingnya contoh dari aparatur Kemenag Bartim tentang kepatuhan atas protokol kesehatan ini, sekaligus selalu menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhinya,” ujar Abdul Majid, Kamis (18/2/2021).

(Baca Juga : Kakanwil Kemenag: Jangan Berniat Salahgunakan Wewenang)

Ditambahkannya,  seruan serupa disampaikannya dalam sosialisasi pengelolaan dana BOP Raudhatul Athfal dan BOS Madrasah, belum lama tadi. Di depan Kepala RA, MI, MTs dan pengawas di lingkup Kemenag Bartim H. Abdul Majid Rahimi meminta mereka untuk mensosialisasikan kepada guru dan pelajar madrasah setempat.

“Ini harus kita kawal bersama agar pandemi Covid-19 bisa ditangani dengan baik,” tegasnya.

Aparatur Kemenag, imbuhnya, diminta menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan 5M pada setiap aktivitas di kantor maupun di luar kantor, melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan satkernya dalam rangka menekan laju penularan Covid-19. Kemudian, dilarang menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan di madrasah atau di luar madrasah yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang. Kantor, ruang kelas, perpustakaan dan ruang pertemuan wajib menerapkan protokol kesehatan serta aturan kapasitas maksimal penggunaan tempat kegiatan selama pandemi Covid-19.

“Dan wajib melaporkan setiap hari kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id,” beber H. Abdul Majid Rahimi. (Setiawan)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook