Sekilas Info
Kontribusi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, 17 Februari 2021 15:09, Dibaca 17 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) diwakili Kepala Bidang Perikanan Tangkap Ir. H. Arief Rakhman F.,M.Si menerima kedatangan Petugas Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau Sarif Makmun, SE dan Petugas Kesyahbandaran KSOP Kelas IV Pulang Pisau Adrian Inonu, SE, bertempat di ruang Bidang Perikanan Tangkap, Rabu (17/02/2021). Pertemuan ini dalam rangka koordinasi dengan Dislutkan Prov. Kalteng terkait pengukuran perahu nelayan pesisir di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Prov. Kalteng.
Pada kesempatan sebelumnya, pada bulan November 2020, Dislutkan Prov. Kalteng bersama Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau telah melakukan koordinasi dengan KSOP Kelas IV Kabupaten Pulang Pisau terkait Penerbitan Pas Kecil bagi nelayan yang memiliki kapal ukuran di bawah 7 GT. Pertemuan sebelumnya tersebut sekaligus penyerahan dokumen sebanyak 52 buah permohonan Pengukuran dan Penerbitan Pas Kecil/Dokumen Kapal dari nelayan di Kabupaten Pulang Pisau.
(Baca Juga : Wujudkan Kalteng Makin Berkah, Pemprov Kalteng Selenggarakan Pembinaan Manajemen ASN)
Hasil dari pertemuan sebelumnya, KSOP Kelas IV Kabupaten Pulang Pisau telah memverifikasi dokumen permohonan Pengukuran dan Penerbitan Pas Kecil/Dokumen Kapal sebanyak 52 buah. Dalam kesempatan ini, dokumen tersebut dikembalikan untuk dilengkapi kekurangan persyaratan dokumen oleh Nelayan/Pemilik Kapal.
Dalam pertemuan ini pula Arif Rakhman menyampaikan, “Akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau untuk melengkapi berkas–berkas yang harus dilengkapi,” ujarnya. (VJ/Foto: AS)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.