Imigrasi Sampit Deklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 17 Februari 2021 14:07, Dibaca 133 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit beserta jajaran mengikuti acara deklarasi janji kinerja dan pembangunan Zona Integritas 2021. Acara deklarasi dilaksanakan pada Balai Pemasyarkatan Kelas II Sampit yang berlokasi di Jalan Lembaga No.1, Sawahan, Mentawa Baru/Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kegiatan deklarasi tersebut diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit, Rabu (17/2/2021).


Kegiatan deklarasi ini juga mengundang sejumlah instansi di kabupaten Kotawaringin Timur antara lain, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, dan Kejaksaan Negeri Sampit. Acara deklarasi kinerja dilakukan secara tatap muka namun untuk kegiatan penandatanganan dilaksanakan secara virtual untuk menghindari kontak langsung demi menghindari penyebaran Covid-19.

(Baca Juga : Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Kantor Imigrasi Sampit Berjalan Baik)


Penandatanganan Plakat Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas 2021 dimulai oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan, disusul oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Luker Munthe, Kepala Urusan Umum  Sudirman, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian TB Nur Muhammad, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Wirahadi Saputra, dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Hermawan Ragil Putra. Turut hadir Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Frantonius Oktavia Hutagaol, dan Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Arief El Mubarak.

Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021 diharapkan menumbuhkan semangat baru bagi jajaran pegawai Kantor Imigrasi Sampit untuk dapat meraih hasil kinerja yang baik untuk tahun ini. Kegiatan deklarasi berjalan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti dan tetap mematuhi protokol kesahatan yang berlaku. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook