Tekan Covid-19, ASN Prov. Kalteng Terapkan WFH dan WFO

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 16 Februari 2021 14:43, Dibaca 16 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Sejak tanggal 9 Februari 2021 yang lalu, pihak Pemerintah Kota Palangka Raya memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Penerapan PPKM berbasis Mikro tersebut untuk mencegah penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) juga melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan. Penyemprotan cairan disinfektan tersebut salah satunya dilakukan di Jalan Tingang Palangka Raya, Selasa (16/2/2021). 

Ketua Pelaksana Harian melalui Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng Ir. Riviko, MT mengatakan, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 klaster perkantoran, pemerintah juga melakukan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya merekomendasikan pegawainya untuk sebisa mungkin tetap melakukan pekerjaannya dari rumah atau Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Untuk pegawai yang bekerja melalui WFO, perlunya mengikuti tips-tips agar terhindar dan tidak tertular Covid-19.

(Baca Juga : Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Menerima DIPA Tahun Anggaran 2024)

“Pertama, wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat demi keamanan dan kenyamanan pegawai. Kedua, mengatur shift kerja pegawai untuk memastikan area kantor menerapkan social distancing. Pengaturan shift kerja menjadi solusi kerja dari kantor dan dari rumah secara bergantian. Ketiga, perlunya membatasi jumlah pegawai yang bekerja dari WFO dengan cara pergantian shift, sehingga yang tidak memiliki jadwal ataupun kepentingan untuk tidak hadir ke kantor. Untuk pegawai yang bekerja dari WFO, hendaknya mengatur denah tempat duduk dan pembagian jadwal WFH dan WFO dengan maksimal 12 orang dalam sehari dari perwakilan tiap bidang,” ucapnya. 

“Keempat, memantau kesehatan pegawai. Kesehatan pegawai menjadi faktor utama yang harus diperhatikan. Melakukan identifikasi riwayat penyakit pegawai dan apabila terdapat gejala Covid-19 pegawai tersebut disarankan untuk tetap berada di rumah, serta melakukan upaya-upaya untuk berobat agar cepat sembuh dan sehat,“ tutupnya. (Pky.16/2/2021/DewiS&MAW&AbR/foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook