Kemenag Gandeng K/L Kembangkan Ekonomi Pesantren

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 11 Februari 2021 11:21, Dibaca 691 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag menggandeng sejumlah kementerian/lembaga negara (K/L) untuk ikut memberdayakan pesantren, utamanya pada aspek ekonomi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Muhamad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa pemberdayaan ekonomi pesantren tidak bisa hanya dilakukan Kemenag. Sebab, regulasi hanya memberi mandat kepada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag untuk melalukan pemberdayaan pada fungsi Pendidikan. Padahal, sesuai amanat UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren, selain fungsi pendidikan, pesantren juga mengemban fungsi pemberdayaan.

“Memang kita itu (Kemenag) masih memfokuskan anggarannya pada fungsi pesantren sebagai fungsi pendidikan,” tegas Ali Ramdhani dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (11/2/2021).

(Baca Juga : Hadiri Diseminasi P2HAM, Komitmen Bapas Palangka Raya Wujudkan Pelayanan Ramah HAM )

Sementaraitu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa Rakor yang melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga sebelumnya menyepakati sejumlah hal terkait pemberdayaan potensi ekonomi pesantren. Rakor mengidentifikasi bahwa pemberdayaan pesantren sudah dilakukan oleh K/L terkait dalam lima tahun terakhir, meski belum merata.

“Ke depan, Kemenag bersama K/L berkomitmen untuk melakukan proses pemerataan sekaligus fokus pada upaya memperkuat kemandirian pesantren,” jelasnya.

Rakor, lanjut Waryono, juga menyepakati pentingnya pemetaan usaha-ekonomi pesantren dan sinkronisasi usaha-usaha pesantren dengan program-program K/L. Atau sebaliknya, sinkronisasi program K/L dengan program pemberdayaan ekonomi yang sudah dirintis dan atau telah berjalan di pesantren.

Waryono menambahkan, bahwa saat ini setidaknya ada empat tipe pesantren, yaitu: belum memiliki usaha, sudah memiliki usaha tapi belum berkembang, kluster pesantren, dan ekosistem pesantren. Masing-masing tipe perlu pendekatan atau intervensi berbeda. Misalnya, pesantren yang belum memiliki usaha, bisa diberikan pelatihan yang tepat dengan potensinya. Untuk usaha yang belum berkembang, perlu mendapatkan terobosan dan jalan keluar. Pesantren yang sudah menjadi kluster, perlu mendapat afirmasi untuk meningkatkan kapasitas bisnis.

“Untuk pesantren yang ekosistem usahanya sudah terbangun dengan baik, harus dijaga agar terus berjalan baik dan berkembang,” tutur Waryono. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook