Cegah Covid-19, Satgas Provinsi dan Kota Laksanakan Sosialisasi dan Edukasi

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 10 Februari 2021 15:43, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Melakukan penyemprotan disinfektan merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain menerapkan protokol kesehatan terutama menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, melakukan penyemprotan disinfektan dapat membunuh bakteri dan virus yang cara penyebarannya dapat melalui udara.

Sementara itu hal yang sama juga dilaksanakan pihak Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, yang memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro sejak tanggal 9 Februari 2021. PPKM berbasis Mikro merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 pada tingkat desa/kelurahan. PPKM-Mikro dan Posko Penanganan Covid-19 tersebar pada tiga titik yakni Jalan Yos Sudarso V RT 04 / RW IX Kelurahan Menteng, Jalan Lele RT 7 / RW 6 Kelurahan Bukit Tunggal dan Jalan Gurame RT 7 / RW 25 Kelurahan Palangka. Tujuan utama dari PPKM-Mikro dan pembentukan posko tersebut untuk mengingatkan masyarakat setempat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

(Baca Juga : Vaksin Moderna Sebanyak 1.440 Vial Untuk Tenaga Kesehatan Prov. Kalteng Telah Tiba)

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melalui Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Erlin Hardi menyampaikan, ”Selain melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan, juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19. Dilaksanakannya pencegahan berupa penyemprotan cairan disinfektan dan sosialisasi dan edukasi erat kaitannya dengan data yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prov Kalteng pada Selasa (9/2/2021) Pukul 15.00 WIB kemarin, sebanyak 32 orang konfirmasi baru diantaranya 23 orang merupakan warga asal Kota Palangka Raya,” ucapnya, Rabu (10/2/2021). 

“Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 masyarakat tetap dihimbau untuk selalu patuh dan dengan penuh kesadaran menjalankan semua protokol kesehatan yang telah disosialisasi dan diedukasikan oleh pemerintah,” tutupnya. (Pky.10/2/2021/DewiS/foto/ Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook