Presentasi Proposal Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Kalteng

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 08 Februari 2021 16:21, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Empat orang Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya (Rutan Palangka Raya) dan masing-masing perwakilan Unit Pelaksana Teknis se-Palangkaraya mengikuti kegiatan Presentasi Proposal Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia di aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Senin (8/2/2021). Tema pada kegiatan tersebut yaitu Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data IPK dan IKM.

Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berdasarkan indikator penilaian survei mandiri Indeks Persepsi Korupsi (IPK) - Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng Budi Haryono.

(Baca Juga : Rapid Test Antibodi Massal di Rutan Kuala Kapuas)


Budi Haryono berharap melalui kajian HAM tersebut dapat memberikan nilai yang baik terhadap nilai IPK dan IKM pada unit kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng mengingat batas waktu yang terbatas. Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut yakni Dosen dari IAIN Palangka Raya, Surya Sukti.

Surya Sukti menyampaikan beberapa hal dalam paparannya terkait proposal kajian HAM, yang salah satunya yaitu bahwa pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting di tengah perkembangan teknologi yang semakin maju.


"Memang kita sebagai Aparatur Sipil Negara mempunyai tanggung jawab dalam pelayanan publik yang baik kepada masyarakat agar melalui hasil survei data IPK dan IKM kita dapat maksimal," tuturnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook