New Normal, Masyarakat Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 05 Februari 2021 15:41, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan virus yang menular antar manusia. Dari beberapa kasus yang terjadi, sebagian orang yang terpapar Covid-19 tidak menunjukkan gelaja atau tanda dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Guna  menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19, masyarakat dihimbau untuk taat menerapkan protokol kesehatan, salah satunya taat menggunakan masker.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang juga sekaligus sebagai Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah Ir. H. Darliansjah, M.Si mengatakan, tim yang tergabung di Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah salah satu kegiatannya yaitu melakukan sosialisasi dan edukasi pendekatan secara preventif ke masyarakat. Sosialisasi dan edukasi tersebut dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan kegiatan yang benar-benar menyentuh masyarakat sambil membagikan masker.

(Baca Juga : Pencanangan Pasar Kahayan Tangguh, Kawasan Wajib Pakai Masker di Kota Palangka Raya)

“Tujuannya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat supaya wajib pakai masker dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kehidupan New Normal. Sasaran pembagian masker tersebut ke pusat-pusat kerumunan, salah satunya adalah pasar dan tempat-tempat umum secara berkelanjutan,” ucapnya, Jumat (5/2/2021). 

"Harapan kami, dengan dibagikan masker gratis ini bisa membuat masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan," sambungnya. 

"Selain itu, memberikan motivasi kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker ketika bepergian,” tutupnya. (Pky.5/2/2021/DewiS/foto/ Data:PusdalopsBPBPKKalteng).

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook