Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, BPBPK Prov. Kalteng Ikuti Aksi Bagikan Masker ke Masyarakat

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 03 Februari 2021 14:19, Dibaca 186 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Sebagai upaya memutus mata rantai penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), masyarakat dihimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan salah satunya memakai masker. Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan membagikan masker kepada masyarakat, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M, Rabu (3/2/2021). 

Kegiatan tersebut dilepas langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri di Lapangan Apel Mapolda Kalteng. Turut hadir Danrem 102 Panju/Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dr. Suyuti Syamsul, MPPMdan Kasubbid Pencegahan Noor Aswad mewakili Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah Ir. H. Darliansjah, M.Si bersama stakeholder Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

(Baca Juga : Puncak Arus Mudik Kalteng, 118 Orang Pemudik Tiba di Pelabuhan Bahaur)

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan tengah Fahrizal Fitri mengatakan, pembagian masker yang dilakukan adalah sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat agar masyarakat terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19. Dengan turun secara langsung ke lapangan, melakukan sosialisasi dan edukasi berupa himbauan dan anjuran tentang protokol kesehatan diantaranya wajib 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan), diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dan mematuhi wajib 4M untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya. 

“Harapan kami, proaktif dan partisipasi dari masyarakat bisa lebih ditingkatkan agar kita semua bisa memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 ini segera berakhir,” ucapnya. 


Dalam membagikan masker tersebut, pendistribusiannya dilakukan pada tanggal 3-12 Februari 2021 atau  selama 10 hari ke depan. Sekitar 150 ribu masker akan disebar di beberapa titik seperti di wilayah Kelurahan Palangka, Kelurahan Menteng, Kelurahan Panarung, Kelurahan Pahandut dan Kelurahan Bukit Tunggal, secara khusus di tempat-tempat aktivitas keramaian masyarakat.

Dalam membagikan masker tersebut, tim akan dibagi menjadi 3. Tim I membagikan masker ke Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmosugondo, Jalan Murjani, dan Jalan Diponegoro. Sedangkan untuk Tim II membagikan masker ke komplek perkantoran Jalan RTA Milono, Pasar Kahayan, pertokoan Jalan Yos Sudarso dan Tjilik Riwut, dan Tim III membagikan masker ke Pasar Rajawali, Jalan Beliang, Jalan Sangga Buana, Jalan Kinibalu, Jalan Tjilik Riwut dan komplek perkantoran.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubbid Pencegahan Noor Aswad menyampaikan, ”Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, dari Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng mengerahkan 10 orang Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBPK Prov Kalteng untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi dan sekaligus membagikan masker, dalam rangka memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Semua unsur yang terlibat tadi menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker,” tutupnya. (Pky.3/2/2021/AbR/foto/ Data:PusdalopsBPBPKKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook