SOP Penyemprotan Disinfektan Covid-19

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 02 Februari 2021 18:37, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tim yang tergabung di Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi di Kelurahan Langkai Palangka Raya, Selasa (2/2/2021). Kepala Bidang Relawan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Erlin Hardi mewakili Ketua Pelaksana Harian Ir. H. Darliansjah, M.Si mengatakan, upaya pencegahan dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi di area Kelurahan Langkai Palangka Raya tersebut merupakan upaya untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19.

“Harapan kami, dengan dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi, penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir. Kami juga selalu menghimbau kepada masyarakat agar dapat berperan aktif mencegah penularan dan penyebaran dari Covid-19 sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar dan masyarakat terlayani dengan baik,” tutupnya.

(Baca Juga : Orientasi Pemberian Makan Bayi Dan Anak (PMBA) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020)

Salah satu relawan dari Barisan Relawan Kebakaran (Balakar) 654 yang tergabung di Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah selaku  Driver Tossa Disinfektan Fahrulaji menyampaikan, “Alhamdullilah semua tim yang bertugas di lapangan belum ada yang terpapar Covid-19. Tim yang bertugas di lapangan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) berdasarkan Standar Operasi Prosedur (SOP) penyemprotan Covid-19. APD yang digunakan diantaranya wajib memakai baju hazmat, memakai masker dan sarung tangan, memakai sepatu boot, dan memakai Helm khusus,” ucapnya.

“Sebelum melaksanakan tugas-tugas penyemprotan di lapangan, tim dibriefing terlebih dahulu. Ada arahan dan pesan-pesan tertentu yang disampaikan dalam melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan. Tim yang bertugas tidak diperkenankan menyentuh benda berupa apapun selain dari peralatan tim, karena daerah yang mereka semprot rata-rata terdapat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik yang sudah diisolasi di Asrama Haji maupun yang melakukan isolasi secara mandiri,” tutupnya. (Pky.2/2/2021/AbR/foto/ Data:PusdalopsBPBPKKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook