Waspada Investasi Ilegal Tidak Berizin

Kontribusi dari Widianatalia, 16 Oktober 2018 15:02, Dibaca 15 kali.


MMCKalteng – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Focus Group Discussion Satgas Waspada Investasi Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/KDK.01/2016 tentang Pembentukan Tim Kerja Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi Provinsi Kalimantan Tengah, diselenggarakan di Swissbel Hotel Danum Palangka Raya, Selasa (16/10). FGD tersebut dipimpin langsung oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, B. Iwan Trihandoyo, dan dihadiri oleh anggota Satgas Waspada Investasi dari Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bagian Reserse Kriminal Khusus, serta instansi terkait seperti Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas PTSP Provinsi Kalimantan Tengah.

Iwan Trihandoyo, menyampaikan "FGD Satgas Waspada Investasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran dana terkait investasi" pungkasnya.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo Tinjau Pasar Penyeimbang di Taman Permata Sukamara Desa Natai Sedawak, Kabupaten Sukamara)

Ciri-ciri investasi ilegal yaitu tidak memiliki ijin dari otoritas seperti dari BI, OJK dan Dinas terkait. Hal ini yang melatar belakangi perlu adanya satgas dalam hal Waspada Investasi, masyarakat belum terbiasa melihat resiko dari investasi ilegal yang biasa dikenal dengan Investasi bodong yang merugikan masyarakat. Sehingga ada 2 (dua) hal pokok yang bisa menjadi edukasi kepada masyarakat yaitu tidak hanya dalam melakukan investasi dan mempertimbangkan imbal hasil, tetapi juga resiko yang diakibatkan oleh investasi yang dilakukan. Selain itu, perlu dilakukan koordinasi di wilayah Kalimantan Tengah untuk menindak pelaku ilegal melawan hukum.

Iwan mengharapkan di Kalimantan Tengah perlu adanya pertemuan secara rutin FGD mengenai Satgas Waspada Investasi, agar ada kesamaan paham dengan seluruh peserta satgas untuk menindak para pelaku penghimpunan dana masyarakat yang tidak memiliki ijin. (Foto:Yudis)

 

 

Widianatalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook