Sekilas Info
Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 28 Januari 2021 18:07, Dibaca 434 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi di area Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (28/1/2021). Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Prov Kalteng Ir. H. Darliansjah, M.Si melalui Koordinator Bidang Perubahan Perilaku Kibue mengatakan, upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat yaitu dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi.
"Penyemprotan dilakukan sehubungan adanya dari beberapa warga berdasarkan dari hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19. Salah satu stigma yang ada di masyarakat terkait Covid-19 bahwa masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagai pembawa virus yang harus dijauhi," jelas Kibue.
(Baca Juga : Shrimp Estate Berkah : Model Kekuatan Ekonomi Biru Kalteng)
“Harapan kami, adanya stigma di masyarakat terkait pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akan hilang dengan adanya tingkat kesembuhan dari pasien positif tersebut,” ucap Kibue.
Saat berbincang-bincang dengan Tim Komunikasi Publik, salah seorang warga Kelurahan Langkai Ashari mengatakan, “Akibat stigma seperti ini, masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan merasa terkucilkan atau bahkan bisa tertekan mentalnya. Faktanya, kita semua rentan terkena Covid-19 karena sebagian orang tidak menunjukkan gejala sehingga kita tidak tahu secara pasti siapa yang membawa virus tersebut,” ucapnya.
“Dukungan, dorongan, semangat, motivasi dari keluarga, dari sahabat dan handai tolan sangat membatu kesembuhan pasien Covid-19,” tutupnya. (Pky.26/1/2021/DewiS&AbR/foto/ Data:PusdalopsBPBPKKalteng)