Kepala Rupbasan Ikuti Deklarasi Janji Kinerja 2021 dan Pencanangan WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 26 Januari 2021 14:41, Dibaca 41 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya Rita Ribawati mengikuti kegiatan Deklarasi Janji Kinerja 2021 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) melalui Aplikasi Zoom, Selasa (26/1/2020). Kegiatan dilaksanakan secara virtual di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mulai pukul 10.00 WIB yang diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut diawali dengan penandatangan janji kinerja secara digital oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Acara dilanjutkan Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej diikuti seluruh Pegawai ASN Kemenkumham.

(Baca Juga : Konten Pembelajaran Moderasi Beragama Harus Diperbanyak)


Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengapresiasi Kemenkumham dalam pengucapan janji kinerja. “Saya juga berharap agar Kemenkumham bebas dari KKN untuk menuju WBK dan WBBM di seluruh Kemenkumham pusat maupun kantor wilayah, dan saya juga apresiasi 72 satker kemenkumham yang pada tahun ini mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan 11 satker mendapat predikat WBBM,” ungkapnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi menyampaikan untuk mempercepat pemberian pelayanan kepada masyarakat, mempercepat proses perizinan baik lembaga maupun pemerintah daerah, ASN harus berani mengambil keputusan dengan cepat dan tepat, berani memangkas birokrasi yang panjang menjadi pendek, membangun pemerintahan yang smart, cepat dan inovatif. Terakhir, memberantas radikalisme dan harus bisa membedakan siapa kawan, siapa lawan.


Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan oleh Menteri Hukum dan HAM RI. “Deklarasi janji kinerja ini menjadi pondasi dasar dalam bekerja secara PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan juga bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan target-target yang telah disepakati. Demikian juga dengan pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan pakta integritas adalah bagian dari ikhtiar kita mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM terus berintegritas dan bersih dari korupsi,” ungkap Yassona.

Acara ditutup dengan penandatanganan prasasti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dan diakhiri dengan doa. (Red-dok, Humas Kalteng, Januari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook