Penerapan Protokol Kesehatan di UPT. Puskesmas Menteng

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 16 Januari 2021 18:44, Dibaca 3,024 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dapat dicegah penularannya dengan cara patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan tersebut salah satunya adalah menggunakan masker. Masker dapat mencegah penularan Covid-19 yang dapat menular melalui percikan saat seseorang yang terkonfirmasi Covid-19 batuk, bersin dan berbicara, hal inilah yang menyebabkan Covid-19 ini mudah sekali menular ke orang lain. Oleh sebab itu, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan berupa masker dan juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi di lingkup UPT Puskesmas Menteng, Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah H. Darliansjah yang diwakili oleh Kepala Bidang Relawan Erlin Hardi menyampaikan, “Sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkup Puskesmas Menteng, dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan berupa masker dan juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi,“ ucapnya kepada Tim Informasi dan Publikasi, Sabtu (16/1/2021).

(Baca Juga : MJC 2020 Berakhir Dengan Pelantikan Jurnalis dan Pembagian Hadiah)

Saat ditemui oleh Tim Informasi dan Publikasi, salah seorang dari Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Menteng Sato Berito menyampaikan, “Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Puskesmas Menteng menerapkan protokol kesehatan diantaranya wajib mencuci tangan terlebih dahulu dan melakukan cek suhu tubuh. Pengecekan suhu tubuh tersebut dilakukan untuk melakukan pembedaan perlakuan pelayanan kesehatan kepada pasien. Apabila terdapat pasien dengan suhu tubuh di atas 37 derajat, maka kepada pasien tersebut dilakukan rapid tes,” ucap Sato Berito.

“Apabila dari gejala dan tanda-tanda mengarah ke Covid-19, pasien tersebut dirujuk ke rumah sakit Doris Syilvanus untuk ditangani oleh tim medis rumah sakit dan juga langsung bersurat ke Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya," sambung Sato Berito.

"Di Kelurahan Menteng juga melayani pemeriksaan rapid tes biasa dan rapid tes antigen dan untuk menghindari agar pasien tidak berkerumun, kepada pasien dikasih nomor antrian dan wajib menerapkan protokol kesehatan,” Tutur Sato Berito. (Pky.16/1/2021 DewiS /foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook